Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Komnas HAM Bekerja Sama dengan Universitas Bung Hatta Selenggarakan Sarasehan Jaminan Perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Selasa, 27 Agustus 2019 Informasi Kampus

Komnas HAM Bekerja Sama dengan Universitas Bung Hatta Selenggarakan Sarasehan Jaminan Perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Selasa (27/8), Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI bekerja sama dengan Universitas Bung Hatta menyelenggarakan sarasehan bertema, "Memperkuat Jaminan Perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan melalui Nilai-nilai Agama" di Ruang Sidang Rektor, Kampus I Ulak Karang Padang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) sesuai dengan mandatnya dalam pasal 1 angka 7 Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.

Berdasarkan pasal 89 ayat (1) huruf b, e, dan f menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsi Komnas HAM dalam pengkajian dan penelitian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76 Komnas HAM bertugas dan berwenang melakukan pengkajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan melalukan kerja sama pengkajian dan penelitian dengan organisasi, lembaga atau pihak lainnya, baik tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.

Negara menjamin setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam penikmatan hak atas kebebasan beragama dan berkepercayaan, yang terdapat dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan.

"Negara menjamin hak sipil dan politik dan hak ekonomi, sosial dan budaya setiap warga negara berdasar pada Pancasila, prinsip, dan nilai-nilai HAM. Berdasarkan hal itu, Komnas HAM mengajukan permintaan kerja sama dalam rangka mengejawantahkan hal yang dimaksud tadi,"Adante Widi Arundhati, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM.

"Hasil dari pertemuan ini, diharapkan adanya sinergi akademisi dan lembaga hak asasi manusia di Indonesia. Kemudian, meningkatnya hasil pengkajian dan penelitian yang berperspektif hak asasi manusia dengan membuat kertas posisi atau kertas kebijakan untuk melakukan advokasi bersama memperkuat perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui nilai-nilai agama di Sumatra Barat,"imbuhnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Azwar Ananda, M.A., dan didampingi oleh Wakil Rektor III, Dr. Diana Kartika.

Sebagai pemantik diskusi dalam diskusi sarasehan ini, Komnas HAM mengundang M. Hafiz dari Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia dan Nurbeti, S.H., M. Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta. Di samping lembaga keagamaan, kegiatan ini dihadiri oleh para dosen Universitas Bung Hatta, ormas kemasyarakatan, dan Komnas HAM Sumbar. (**Rio/Humas).