Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
DJP Sumbar Selenggarakan Workshop iklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi
Rabu, 28 Agustus 2019 Informasi Kampus

DJP Sumbar Selenggarakan Workshop iklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Barat bekerja sama dengan Universitas Bung Hatta menyelenggarakan workshop iklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi di Ruang Sidang Rektor, Kampus 1 Universitas Bung Hatta (26/8/19).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Bung Hatta, Dr. Hendra Suherman, S.T., M.T., dan dihadiri para dosen pengampu matakuliah wajib umum (bahasa Inggris, bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Kebunghattaan).

Sebagai pematerinya, diundang dari Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Tomy Hadi dan Nova Sari Yudistia. Dari internal Universitas Bung Hatta, diundang Dr. Muslim Tawakal, S.H., M. Pd., dan Suparman Khan, S.H., M. Hum. Turut hadir pula Plt. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Yanu Asmadi.

"Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU No. 16 tahun 2009 tentang KUP pasal 1ayat 1),"kata Tomy Hadi dalam pengantar paparannya.

Sementara itu, Nova Sari Yudistia menyampaikan bahwa materi kesadaran pajak diharapkan dapat dimuat dalam Matakuliah Wajib Umum (MKWU). Hal tersebut dapat dilakukan melalui satu bahasan tersendiri (bab tersendiri); embedded dengan bahasa lain yang bersesuaian; sebagai contoh kasus/isu dalam kehidupan sehari-hari; bahan diskusi; penugasan, dan lain sebagainya.

"Sebagai contoh, untuk bahasa Indonesia, matakuliah ini membelajarkan mahasiswa tentang kesadaran pajak dengan cara mengambil topik perpajakan sebagai bagian dalam menyusun teks akademik, proposal penelitian dan proposal kegiatan, teks laporan penelitian dan laporan kegiatan, contoh artikel ilmiah perpajakan, contoh daftar pustaka. Keseluruhan dari komponen itu diwujudkan dan sudah termaktub dalam bentuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari masing-masing dosen,"imbuhnya. (**Rio/Humas)