Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Sukses Menggelar Konferensi Nasional Hukum (KONASH)
Minggu, 24 November 2019 Informasi Kampus

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Sukses Menggelar Konferensi Nasional Hukum (KONASH)

Konferensi Nasional Hukum (Konash) 1 2019 sukses digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta di Aula Gedung B.3 Lt.4, Kampus 2 UBH (23/11/19). Kegiatan ini digagas dengan tema "Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Perkembangan Hukum dan Pendidikan Hukum di Indonesia".

Konash 1 2019 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang hukum dan pendidikan hukum di Era Revolusi Industri 4.0; melatih keberanian mahasiswa untuk dapat mempresentasikan karya ilmiahnya di tingkat nasional; pendokumentasian hasil-hasil karya ilmiah mahasiswa dan dosen fakultas hukum dalam bentuk prosiding. Di samping itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta serta eningkatkan jumlah hasil penelitian mahasiswa dan dosen.

Terjaring 190 orang mahasiswa sebagai peserta, yang terdiri atas 30 orang presenter dan 160 orang sebagai audience.

Peserta Konash 1 tahun 2019 berasal dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, mahasiwa Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Bung Hatta, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdatul Ulama.

Konferensi Nasional Hukum ini diisi dengan penyampaian materi oleh keynote speaker, Dr. Boy Yendra Tamin, S.H., M.H., dengan judul makalah, "Menata Pendidikan Hukum di Indonesia dalam Perspektif Revolusi Industri 4.0".

Selain itu, dalam panel session sejumlah narasumberpun turut menyampaikan pemaparannya. Mendi Rahmadi, selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan materi terkait "Pengaturan dan Perkembangan; Fintech Peer to Peer Lending (FP2PL) di Indonesia". Kemudian, diundang juga Miko Kamal, SH., LL.M., Ph.D menyampaikan materi dengan judul "Equality Crowd Funding", serta Dr. Zarfinal, S.H., M.H., dengan pemaparan materi tentang "Konstruksi Hukum Fintech: Revolusi Mendesak Regulasi". (**Rio/Humas)