Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Fakultas Hukum Gelar Diskusi Publik bersama Dua Narasumber Fenomenal
Rabu, 11 Desember 2019 Informasi Kampus

Fakultas Hukum Gelar Diskusi Publik bersama Dua Narasumber Fenomenal

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema, "Refleksi Hari Anti-korupsi dan HAM: tanda Tanya Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Aula Gedung B3 Kampus 2 Universitas Bung Hatta (10/12/19).

Dalam kegiatan ini, diundang Novel Baswedan dan Wendra Yunaldi sebagai narasumber, serta dimoderatori oleh Resma Bintani Gustaliza, S.H., M.H.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan struktural fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan lembaga terkait.

"Bangsa ini butuh orang jujur, bukan orang cerdas. Tindak koruptif di dunia pendidikan terlihat dari ekosistemnya. Bung Hatta merupakan representasi tindakan anti-korupsi. Jika ada mahasiswa atau dosen yang berperilaku koruptif, itu berarti oknum tersebut mencemari marwah kebunghattaan,"demikian diungkapkan oleh Wendra Yunaldi saat menyampaikan gagasannya.

Hal senada dijawab oleh Novel Baswedan yang mengatakan bahwa Bung Hatta sudah sejak dulu berpetuah "kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar; kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. "Ini berarti mesti direfleksikan oleh generasi muda atau mahasiswa agar tidak menularkan penyakit jiwa (tindak koruptif) ini di masa kini dan mendatang,"imbuhnya.

Mahasiswa FH UBH kemudian mendeklarasikan pernyataan sikap bahwa Novel Baswedan diharapakan agar tetap berdiri di KPK dengan harapan mahasiswa bahwa KPK tetap kokoh sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang tidak dipengaruhi atau disusupi oleh oknum yang akan merusak KPK.

Usai mendengarkan paparan materi dari kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dan foto bersama. (**Rio/Humas)