Kamis 18 Oktober 2012 - 04:32:13

FE-UBH Gelar Sosialisasi UU No 5 Th 2011
FE-UBH Gelar Sosialisasi UU No 5 Th 2011
bunghatta.ac.id - Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta (HMJ-FE UBH) menggelar kuliah umum dan Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2011 tentang akuntan publik dan standar akuntansi keuangan, bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal Keuangan Kementrian Keuangan RI, Kamis 18/10 di Aula Balairung Caraka Kampus I UBH Ulak Karang.

Antoni,SE,ME,Ph.D Dekan FE-UBH dalam sambutannya mengatakan saat ini Profesi Akuntan Publik telah memiliki landasan hukum yakni Undang-Undang No.5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik (UU-AP), hal ini merupakan tonggak sejarah yang sangat signifikan bagi Profesi Akuntan Publik kedepan agar lebih berkualitas.
"Profesi Akuntan sangat diperlukan semua sektor baik itu swasta, mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bisa lebih dipahami secara komprehensif, mengetahui ruh dan semangatnya", ungkap Antoni.

Kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa FE Akuntansi UBH tersebut, diberikan materi oleh Yunirwansyah,SE,.AK DESS.CAAE, Kasubdit Peraturan PPh Badan Direktorat peraturan perpajakan, Direktoral jendral pajak dengan materi Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Perpajakan dan M.Ismiransyah M.Zain (Kakanwil DJP Sumbar-Jambi) dengan materi Dampak Pajak Akibat Perkembangan PSAK serta Triyanto Kesubdit PPAJP dari Sekjen Kementrian Keuangan RI.

Dalam paparannya, Yunirwansyah mengatakan, posisi akuntan publik saat ini mempunyai peranan yang sangat penting, salah satunya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. “Jika kualitas laporan keuangan baik, maka akan berpengaruh positif terhadap kesetabilan keuangan perusahaan, pemerintahan dan lembaga lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Triyanto dalam pemaparannya juga mengatakan bahwa, seorang akuntan publik, harus mematuhi standar propesional akuntan public. Karena, seorang akuntan publik sangat vital peranannya.

“Seorang akuntan publik sangat membantu dalam hal transparansi keuangan pemerintahan yang bisa menekan angka korupsi,” terangnya. (**Indrawadi-Humas UBH)






Dibaca: 2526 | model cetak jadikan PDF
Sharing:   Facebook Twitter Google Yahoo MySpace Digg Delicious Reddit StumbleUpon Furl Spurl Shadows Technorati

Jurnal
Contact Universitas Bung Hatta
Email rektorat@bunghatta.ac.id
humas@bunghatta.ac.id
Phone 0751-7051678
Fax 0751-7055475

Online Chat

  

  

LiveZilla Live Help
Copyrights © 2024 Universitas Bung Hatta | Peta Situs | Pengelola | Kontak | Login
Dikembangkan oleh Pustikom Universitas Bung Hatta
Universitas Bung Hatta on Universitas Bung Hatta on RSS Universitas Bung Hatta on Facebook Universitas Bung Hatta on Twitter Universitas Bung Hatta on Youtube Universitas Bung Hatta on Linkedln
Alamat IP anda: 3.135.219.166