Rabu, 02 Januari 2019
Sumber:belmawa.ristekdikti.go.id
Pemberitahuan Panjang Judul Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Maksimum 12 Kata Belum Diberlakukan Untuk Pendanaan Tahun 2019
Menyusul surat dari Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 3983/B3.1/KM/2018 tanggal 11 Desember 2018 tentang Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengajuan Tahun 2018 Untuk Pendanaan Tahun 2019, Bersama ini disampaikan bahwa sesuai dengan Pedoman PKM 2018 dalam hal panjang judul proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) maksimum 12 kata dengan ini dinyatakan belum diberlakukan untuk pendanaan tahun 2019 dan mulai diberlakukan untuk pendanaan tahun 2020.Sumber:belmawa.ristekdikti.go.id