Detail Pengumuman

Rabu, 09 September 2020
Bantuan SPP Mahasiswa Semester Ganjil Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020/2021 Tahap II
Sehubungan dengan Bantuan SPP Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 yang diberikan oleh Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah X Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kepada Universitas Bung Hatta, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa terkait dengan pembukaan kembali pendaftran Bantuan SPP Mahasiswa Tahap II.

Bantuan SPP Mahasiswa Tahap II diberikan untuk 154 mahasiswa terdampak Pandemi COVID-19 pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 dengan mekanisme dan persyaratan sebagai berikut:

Mekanisme Pendaftaran
a. Mahasiswa mendaftar secara online melalui https://bit.ly/bantuansppganjil2020;
b. Mahasiswa mengisi semua data-data dan mengungggah dokumen persyaratan yang telah tersedia;
c. Pendaftaran paling lambat 18 September 2020; dan
d. Pengumuman Penerima Bantuan SPP Mahasiswa Tahap II melalui website bunghatta.ac.id dan kms.bunghatta.ac.id.

Persyaratan Pendaftaran
a. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar SPP semester ganjil tahun akademik 2020/2021;
b. Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
c. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 bermaterai Rp. 6.000,-;
d. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Beasiswa Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai SPP baik secara penuh atau sebagian; dan
e. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan pada semester 3, 5 dan 7, dengan ketentuan sebagai:
1. Berasal dari seluruh program studi;
2. Mahasiswa aktif terdaftar pada semester 3 dan 5 untuk Program Diploma Tiga (D III) serta semester 3, 5 dan 7 untuk Program Sarjana (S1);
3. Selama studi tidak Berhenti Studi Sementara (BSS);
4. Mahasiswa harus melengkapi data NPM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan.

Dokumen yang harus dilengkapi
a. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTM Sementara 1 lembar
b. Kartu Keluarga (KK) 1 lembar;
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar;
d. Tanda Bukti Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Penghaslian Orang Tua bermaterai Rp. 6000,-;
e. Surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 bermaterai Rp. 6.000,- ;
f. Surat Keterangan Belum Pernah dan Tidak Sedang memperoleh beasiswa oleh Dekan 1 lembar; dan
g. Surat Penyataan Bantuan SPP dapat diunduh di sini

Surat Pengumuman dapat diunduh di sini