Selasa, 22 September 2020
2. Mahasiswa Universitas Bung Hatta yang dinyatakan sebagai penerima Bantuan SPP UKT Mahasiswa Semester Ganjil Tahap I dan Tahap II, maka yang bersangkutan tidak perlu lagi melakukan pembayaran uang kuliah pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021.
3. Apabila mahasiswa penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada point 2 telah membayar uang kuliah pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021, maka dapat mengajukan permohonan pengalihan uang kuliah yang sudah dibayar ke semester berikutnya.
4. Bagi mahasiswa Universitas Bung Hatta yang tidak lolos Hatta Penerima Bantuan SPP UKT Mahasiswa Semester Ganjil dapat langsung membayar uang kuliah hingga batas akhir tanggal 23 September 2020.
Penerima Bantuan SPP Mahasiswa Semester Ganjil Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020/2021 Tahap dapat dilihat di sini
Bagian Kemahasiswaan
Universitas Bung Hatta
kms_beasiswa@bunghatta.ac.id
Penerima Bantuan SPP Mahasiswa Semester Ganjil Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020/2021 Tahap 2
1. Nama-nama mahasiswa Universitas Bung Hatta Penerima Bantuan SPP UKT Mahasiswa Semester Ganjil Tahap II sebagaimana terlampir.2. Mahasiswa Universitas Bung Hatta yang dinyatakan sebagai penerima Bantuan SPP UKT Mahasiswa Semester Ganjil Tahap I dan Tahap II, maka yang bersangkutan tidak perlu lagi melakukan pembayaran uang kuliah pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021.
3. Apabila mahasiswa penerima bantuan sebagaimana dimaksud pada point 2 telah membayar uang kuliah pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2021, maka dapat mengajukan permohonan pengalihan uang kuliah yang sudah dibayar ke semester berikutnya.
4. Bagi mahasiswa Universitas Bung Hatta yang tidak lolos Hatta Penerima Bantuan SPP UKT Mahasiswa Semester Ganjil dapat langsung membayar uang kuliah hingga batas akhir tanggal 23 September 2020.
Penerima Bantuan SPP Mahasiswa Semester Ganjil Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020/2021 Tahap dapat dilihat di sini
Bagian Kemahasiswaan
Universitas Bung Hatta
kms_beasiswa@bunghatta.ac.id