Detail Artikel

Senin, 22 Januari 2007

Prinsip Suci Sebuah Universitas
Ketika membaca artikel-artikel Prof. Dr. Sri-Edi Swasono yang terangkum dalam buku yang berjudul "Kebersamaan dan Asas Kekeluargaaan; Kerakyatan, Nasionalisme, dan Kemandirian," (Swasono, 2004), saya tertarik pada salah satu judul artikel beliau yaitu "Menuju Entrepeneuarial University". Artikel tersebut disampaikan oleh beliau pada Orasi Ilmiah UNJ, 27 Januari 2004.

Dalam artikel tersebut beliau menjelaskan bahwa sudah saatnya universitas berubah dari yang tadinya berupa research university menjadi entrepreneurial university. Saya menangkap bahwa entrepreneurial yang dimaksud disini ialah dikaitkan dengan entrepreneurship yang berupa sikap dan jiwa kewiraswastaan. Universitas sebagai penghasil generasi penerus bangsa sudah seharusnya memberikan suatu keterampilan yang nantinya akan dipergunakan dalam persaingan hidup. Beliau disini mengkaitkan dengan salah satu penggalan dari pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...." Yang menjadi pokok perhatian ialah "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang memiliki arti bahwa UUD 1945 memiliki cita-cita supaya kehidupan bangsa Indonesia haruslah cerdas. Kehidupan cerdas tersebut beliau jelaskan sebagai suatu kehidupan yang penuh percaya diri, dengan individualita dan personalita, disertai dengan kepribadian atau karakter yang kuat. Untukmencapai kehidupan yang cerdas tersebut salah satu membentuk kemampuan entreprenuerial pada bangsa sekaligus Pancasilais. Maka dari itu, Universitas sebagai pendidikan tinggi bangsa diharapkan mampu memperkenalkan konsep entrepreneurial ini kepada mahasiswanya sehingga ketika mahasiswa tadi lulus dari bangku akan terbentuk insan manusia yang tangguh dan terampil serta siap untuk bersaing di kancah global.

Setelah saya selesai membaca dan memahaminya, saya memiliki suatu pandangan yang mungkin akan menambahkan pandangan yang telah disampaukan dalam artikel tersebut. Idealnya suatu universitas memang harus memperkenalkan entreprenuership pada didikannya. Sebabnya, selama ini universitas yang identik dengan researchnya selalu berkutat dibidang teori saja, Mahasiswa sebagai manusia yang nantinya akan berada dalam kompetisi yang ketat pada dunia kerja cenderung kelabakan apabila hanya menguasai teori tetapi tidak dengan praktiknya. Entrepreneurship yang mewakili dari materi-materi yang bersifat praktik dirasa sangat dibutuhkan bagi mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pendidikan entrepreneurship tidak hanya diperuntukkan bagi disiplin ilmu ekonomi saja, tetapi dapat diberikan ke berbagai macam disiplin ilmu. Karena pada saat ini, kehidupan tidak lepas dari aktivitas ekonomi seperti berdagang, mengelola perusahaan, dan lain-lain. Tentunya kemampuan entrepreneurship tadi sangat diperlukan bagi SDM – SDM Indonesia dimana negara saat ini tengah giat membangun.

Disamping memperkenalkan kurikulum yang berbasis entrepreneurship, universitas pun harus memiliki jiwa-jiwa entrepreneurship. Universitas dituntut harus memiliki sikap dan prilaku kewiraswastaan. Tentunya sikap dan prilaku tersebut harus dilandaskan pada kultur bangsa Indonesia. Adapun sikap dan prilaku kewiraswastaan yang harus dimiliki oleh universitas : Pertama, Universitas sebagai suatu badan penyelenggara pendidikan harus berorientasi pada pelayanan. Maksudnya ialah, apabila universitas diibaratkan sebagai sebuah perusahaan jasa maka universitas harus memberikan keunggulan dalam bidang pelayanan seperti, proses belajar mengajar yang menarik, pelayanan administrasi yang sederhana atau tidak berbelit-belit, serta kemudahan-kemudahan pada pelayanan lainnya. Kedua, Universitas harus fokus pada kualitas input, pengolah, dan output dari universitas tersebut. Input yang dimaksud disini ialah kualitas mahasiswa yang akan duduk di universitas tersebut. Mahasiswa yang baru masuk dapat dimisalkan sebagai bahan baku. Universitas harus mensiasati bagaimana agar mahasiswa yang duduk di bangku perkuliahan tersebut merupakan input yang berkualitas; Pengolah ialah para pengajar yang ada di universitas. Sebagai salah satu fokus dari universitas, harus ada suatu seleksi ketat terhadap orang-orang yang akan duduk sebagai pengajar. Hal ini sangat sensitif karena baik – buruknya kualitas pengajar dapat menentukan baik – buruknya kualitas didikan. Sudah saatnya dalam ini universitas menerapkan prinsip the right man in the right place yaitu orang yang mengajar haruslah benar-benar memahami apa yang akan diajarkannya serta metode apa yang akan dipakainya sehingga transtfer ilmu yang terjadi akan optimal; Sedangkan output disini ialah bagaimana universitas mensiasati untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang siap pakai. Di Indonesia saat ini, masih banyak kita jumpai bahwa universitas hanya mempersiapkan lulusannya sebatas teori saja tetapi tidak praktiknya. Padahal apabila lulusan tersebut memasuki dunia kerja, maka lulusan tersebut cenderung dihadapkan pada hal-hal yang berbau praktik ketimbang teori. Disinilah universitas harus memikirkan strategi yang tepat untuk menghasilkan output yang berkualitas. Ketiga, Universitas harus memprioritaskan pada kepuasan customer (mahasiswa) ketimbang profit. Kepuasan tidak hanya dikarenakan oleh pelayanan yang baik saja, tetapi banyak hal-hal yang bisa mendatangkan kepuasan bagi mahasiswa sebagai customer. Contohnya, adanya transparansi penyelenggaraan universitas, pemenuhan infrastruktur kampus, iklim kampus yang kondusif, independensi kampus, demokratisasi kampus, dan lain-lain. Sehingga dengan semakin tingginya kepuasan dari customer universitas maka tentunya dengan sendirinya akan memberikan profit bagi universitas tersebut.

Ketiga hal diatas merupakan beberapa contoh yang saya kemukakan dalam menjelaskan kenapa universitas juga perlu memiliki sikap dan prilaku entrepreneurship atau kewiraswastaan. Dengan tatanan universitas tentunya akan meningkatkan kualitas universitas secara keseluruhan serta sebagai pemenuhan tanggung jawab universitas sebagai salah satu wadah pembentukan bangsa. Universitas yang unggul ialah universitas yang mampu beradaptasi serta mampu memenuhi tuntutan zaman sehingga lulusan – lulusan yang dihasilkan dari universitas tersebut mampu menjadi SDM-SDM bermutu.



Patriot Rieldo Perdana,
mahasiswa jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta