Detail Artikel

Jum'at, 08 September 2023

SUMBAR PERLUKAH MIMPI DENGAN IKN ?
SUMBAR PERLUKAH MIMPI DENGAN IKN ?
Oleh :
Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd.
Ketua Pujian ABSSBK HAM/ Dosen Univ. Bung Hatta


Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau yang disingkat PUJIAN ABSSBK HAM kembali mengamati dan mengkaji mungkinkah Propinsi Sumatera Barat masuk Ibu Kota Nusantara atau IKN?

Pertanyaan ini muncul dilatarbelakangi oleh saking sibuknya masyarakat dunia mengambil peluang masuk dalam pembangunan IKN. “Pemindahan IKN ke Kalimantan yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentu menjadi kepastian hukum bagi keberlanjutan dan keberlangsungan pindahnya ibu kota dan komitmen untuk pemerataan ekonomi agar tidak lagi jawa sentris tetapi juga membangun ekonomi yang inklusif terutama di kawasan timur Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dalam acara Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Jumat (20/01).

Lebih jauh Ketum Partai Golkar itu mengatakan, “pembangunan IKN yang mengusung konsep future smart forest city yang berbasis inovasi dan teknologi sejalan dengan arah pembangunan wilayah Pulau Kalimantan yang mendorong diversifikasi ekonomi namun tetap mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

Selain itu, pembangunan IKN merupakan program padat karya yang akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dimana pada tahun 2023 diperkirakan akan menyerap sekitar 100 ribu sampai 200 ribu tenaga kerja dan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik Sumbar tahun 2021 pencari kerja di Sumbar yang berumur 15 tahun ke atas berjumlah 2.761.392 atau dua juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh dua orang.

Tenaga pencari kerja sebanyak itu tidak akan ada lapangan kerja yang bisa menampung mereka. Sebab pertumbuhan lapangan kerja di Sumbar tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk yang mencari pekerjaan. Menurut statistik, Sumbar pada 10 tahun terakhir tidak mempunyai terobosan membuka lapangan kerja.

Kalau Pemda Sumbar tidak peduli dengan ketersediaan lapangan kerja maka akan terjadi kemiskinan yang berkepanjangan di Sumbar juga akan terjadi gejolak sosial dan gangguan keamanan di tengah masyarakat, apalagi kalau ada yang mengompori. Berdasarkan besarnya tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pertanyaan berikutnya tenaga kerja itu mungkin saja bersumber dari tanaga kerja Indonesia atau mengambil tenaga kerja asing.

Bila kita hubungkan dengan judul di atas tentu Sumbar punya peluang untuk mengisi dan mempersiapkan tenaga kerja yang memenuhi standar. Peluang besar yang harus direbut oleh Pemda Sumbar terlebih dahulu menyediakan atau membeli kawasan berupa tanah agak 10 hekta are. Mimpinya seratus tahun yang akan datang kawasan yang 10 hektar itu orang Minang akan menguasa kuliner IKN.

Begitu juga Pemda Sumbar perlu mimpin mengadakan bursa tenaga kerja sesuai dengan standar yang dibutuhkan di IKN. Berikutnya Pemda Sumbar pada kawasan tersebut perlu memikirkan membuat perkampungan kuliner Minangksabau.

Perkampungan kuliner Minangkabau itu sekurang – kurangnya memuat semua jenis kuluner yang sudah bersahabat dengan lidah orang dunia, yang berasal dari kuliner kabupaten dan kota yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia yang berbasis kuliner halal; Peluang Sumbar sangat besar mempersiapkan Sumber Daya Manusia atau SDM yang handal.

Pemda Propinsi Sumbar sudah harus memikirkan atau memimpikan bahwa IKN itu peluag ekonomi dan tenaga kerjanya harus disiapkan sedini mungkin. Untuk mempercepat pembangunan IKN, Pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta, badan usaha, serta masyarakat untuk turut berperan membangun infrastruktur IKN.

Dalam hal ini, Pemerintah telah menyiapkan dukungan pendanaan melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sumbar sudah harus segara masuk ke Ibu Kota Nusantara untuk merebut peluang tenaga kerja dan peluang UMKM. Pemda dan DPRD Sumbar sudah selayaknya mempersiapkan anggaran melaluai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.

Guna anggaran itu adalah mengumpulkan masyarakat pencari kerja melalui instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Barat. Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E.,7/9/23 juga ahli ekonomi mengatakan, “APBD juga bertujuan untuk menjamin keberlanjutan atau sustainability usaha kuliner masyarakat bila terjadi ada resiko yang tidak terduga datangnya, serta dikaji sejauh manakah tingkat kepadatan penduduk yang akan berbelanja di kawasan IKN itu”.

Persiapan yang lain, Sumbar harus mimpi menyediakan Kawasan literasi digitalisasi guna untuk akses dan promosi segala produksi dari kerajinan dan kuliner masyarakat Sumatera Barat di Kawasan IKN. Kawasan UMKM juga perlu disiapkan oleh Pemda Sumbar sekaligus menyiapkan biaya cadangan untuk modal dasar bagi mereka.

Mimpi ini berlandaskan kepada filosofi bahwa orang Minang itu di mana ada kehidupan di situ ada orang Minang ‘manggaleh’ atau berdagang. Semangat itu harus disikapi oleh Pemda Sumbar agar filosofi itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika Pemda Sumbar tidak mampu mimpi memasuki dunia perdagangan internasional di IKN atau tidak siap menghadapi persaingan glogal persediaan tanaga kerja tentu bisa diduga Pemda Sumbar telah gagal meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di Sumatera Barat.