Detail Artikel

Kamis, 07 Desember 2023

Penanganan Penyu Terdampar KKHL-KKP
Penanganan Penyu Terdampar KKHL-KKP
oleh : Harfiandri Damanhuri,
Dosen S1 & S2, FPIK, Universitas Bung Hatta, Ketua Pusat Studi Penyu Internasional, Universitas Bung Hatta.


Indonesia memiliki sumberdaya kelautan dan keanekaragaman hayati terlengkap di dunia. Urutan ke dua dalam hal kekayaan fauna. Sebanyak 583 species terancam musnah (Setiawan, 2022). Visi Konservasi Laut Indonesia sampai 2045, dimana 30 % dari luas laut Indonesia ditetapkan sebagai kawasan lindung (conservation areas).

Tujuannya adalah untuk memenuhi keberlanjutan dan ketahanan pangan dunia (KKPRI, 2023). Tantangan ke depan adalah krisis air, krisis energi dan krisis pangan. Indikasinya sudah terlihat dari perubahan iklim global yang terjadi saat ini.


Banyak sasaran dan tujuan perlindungan jenis dan ekosistem yang harus dijaga, dirawat dan dilindungi. Agar kekayaan keanekaragaman hayati laut Indonesia dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan.

Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), khususnya Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut. Tim kerja yang dimandatkan ke Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) terus berupaya untuk melengkapi Dokumen Petunjuk Tenis (Juknis) untuk 20 jenis ikan/kelompok ikan prioritas yang di konservasi dalam kawasan yang dikelola dengan standar kerangka kerja keanekaragaman hayati laut global.

Salah satunya tolak ukurnya adalah tersusunnya/terdokumentasi Petunjuk Teknis Penanganan Penyu Hasil Tangkapan (Penyu by Catch) dan Petunjuk Teknis Penangan Penyu Terdampar.

Diskusi finalisasi dari dokumen teknis ini akan menjadi pegangan dan pedoman dalam lingkup kerja Ditjen PKRL. Dokumen Juknis ini juga dapat jadi panduan untuk para pihak terkait lainnya (stakeholders) dalam menyelamatkan biota yang menjadi tujuan konservasi perairan (biota dan ekosistem) Indonesia.

Hadir 2 orang narasumber utama yaitu, Dr. Harfiandri Damanhuri, S.Pi, M.Sc, staf dosen/akademisi/peneliti penyu dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta, dan drh. Dwi Suprapti, M.Sc (Cand. Dr), Manager Regional USAID Kolektif.

Kedua narasumber memberikan pengalaman yang luar biasa dalam penyelamatan dan penanganan penyu terdampar mati/hidup di pantai/pesisir, penanganan penyu terdampar/terjebak di kanal (sungai, PLTU dan tambak), dan penanganan penyu terdampar mati.

Dokumen ini juga dilengkapi dengan gambar dari kasus dan peristiwa penanganan penyu yang terjadi di Indonesia.

Hadir juga ilustrator yang akan menterjemahkan narasi penyelamatan penyu dalam bentuk gambar-gambar yang mudah dipahami dan menarik.


Diskusi bersama ini juga penyempurnakan beberapa tabel dan lampiran yang harus diisi dengan cermat dan teliti oleh unit kerja KKHL- KKP di daerah. Data-data ini akan dikompilasi sebagai bagian dari kelengkapan data penyu laut secara nasional.

Pertemuan yang dibuka oleh Ir. Pingkan K. Roeroe, M.Si, Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan, Ditjen KKHL, Ditjen PKRL, KKP RI.

Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan masukan dari narasumber dan juga teman-teman daerah yang sudah memberikan masukan dalam penyempurnaan dokumen yang akan menjadi buku pegangan bagi seluruh unit kerja daerah, dibawah Ditjen PKRL dalam menyelamatkan penyu laut (sea turtle).

Penyu merupakan salah satu sumberdaya perikanan dan kelautan yang kita punya. Jenisnya sangat lengkap dan tersebar di seluruh Indonesia.

Karena dari 7 jenis penyu di dunia, 6 di antara penyu terdapat hidup dan berbiak di perairan Indonesia.

Penyu termasuk biota langka yang sudah dilindungi di seluruh dunia. Awal kehidupan penyu bersamaan dengan era dinosaurus. Sementara dinosaurus sudah punah.

Sedangkan penyu masih eksis sampai saat ini di perairan Indonesia. Tentu ini menjadi tanggungjawab dan kerja mulia kita bersama.

Peran para pihak pada tingkat paling bawah (masyarakat/daerah) sampai ke level nasional dan bahkan dukungan internasional ikut serta dalam menyelamatkan biota dan kawasan.

Ini juga merupakan bagian dari visi dan misi Konservasi Indonesia ; 30 x 45.

Saat ini ada 20 jenis ikan/kelompok ikan yang akan menjadi tujuan capaian KKP. Petunjuk Teknis Penyu Terdampar dan Penyu Terperangkap sudah selesai dan Juknis lainnya yang secara berkelindan disusun dan disempurnakan terkait dengan Juknis Pendataan, Juknis Restoking

Dokumen Juknis Restoking yang saat ini juga sedang berjalan, terus disusun, dilengkapi dan disempurnakan isinya.

Adapun prioritas juknis terkait Restoking diantaranya adalah untuk jenis ; kima, kuda laut, sidat, Banggai Cardinal Fish (BCF) dan ikan napoleon.

Pertemuan dan diskusi stakeholders dilaksanakan secara hibrid. Ada nara sumber, peserta dan panitia diskusi, hadir dalam ruangan (off line). Ada juga peserta diskusi, panitia yang hadir secara daring (on line).

Diskusi Finalisasi Juknis Penanganan Penyu Terdampar merupakan kerjasama kemitraan antara KKP RI dengan USAID Kolektif. Melibatkan para pihak dan akademisi/pakar, yang punya pengalaman dan aktif bergiat dalam dunia konservasi penyu.
Diskusi yang bertempat di Hotel Grand Savero Bogor, mulai tanggal ; 5-7 Desember 2023, hadir secara langsung diruangan diantaranya Nurmila Anwar dari LPSPL Serang, Enjang Hernandi H dari BPSPL Pontianak, Pandu Ilustrator, M Haris dan Azhar L dari USAID Kolektif, tuan rumah Dit. KKHL ; Erina NS, M Subhan W, Ervien J, Indra Cahya W, Marina Moninja, tim diskusi KKHL lainnya hadir secara on line (dalam jaringan).

Hasil dari diskusi final ini akan melahirkan dokumen yang siap di cetak menjadi Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Penyu Terdampar yang akan jadi pedoman bagi unit kerja KKHL dan stakeholders di suluruh Indonesia.


Penulis ; Harfiandri Damanhuri, 06.12.2023
Dosen S1 & S2, FPIK, Universitas Bung Hatta, Ketua Pusat Studi Penyu Internasional, Universitas Bung Hatta.