Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Jum'at, 21 Juni 2024 Hukum

PINJOL, BENJOL, AKHIRNYA JUDOL: BAHAYA JUDI?

PINJOL, BENJOL, AKHIRNYA JUDOL: BAHAYA JUDI?
Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu, M.Pd.
Ketua Pujian ABSSBK HAM/ Dosen Univ. Bung Hatta

Pusat Kajian Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah Hukum Adat Minangkabau yang disingkat PUJIAN ABSSBK HAM kembali mengamati dan mengkaji berita – berita yang hangat saat ini.

Diantaranya yang hangat adalah Pinjaman Online atau Pinjol, Belanja Online atau Benjol, Akhirnya Judi Online atau Judol.

Ketiganya apakah terbamusuk bahaya Judi? Judi online kebutuhan akan dana atau modal kerja akan menarik peminjam untuk mempergunakan jasa pelayanan pinjam meminjan secara online.

Kepraktisan tanpa mengenal tempat dan waktu dan dapat mempergunakan platforms yang telah ada membuat minat untuk mempergunakan jasa pinjaman online tersebut semakin marak.

Namum apakah perjanjian yang ada dalam kesepakatan dan sifat perjanjian tersebut telah sesuai dengan kaidah hukum perjanjian Islam? Sesuai atau tidak sesuai dengan kaidah Islam kalau yang namanya judi menurut ajaran syaraÂ’ mangato termasuk haram. S

edangkan dalam bahasa adat memakai berbunyi, urang nan bacatua main judi, barambuang sipak rago buliah dibuang dari nagari, karano marusak adat jo ugamo. Artinya judi walau lewat internet tetap dilarang menurut adat dan syaraÂ’.

Belanja online atau benjol adalah proses jual-beli barang, jasa dan lain-lain yang dilakukan secara online tanpa bertemu dahulu antara penjual dan pembeli. Kehadiran internet telah mengubah cara pandang orang-orang terhadap aktivitas belanja.

Kini belanja bisa dilakukan di mana saja berkat banyaknya platform jual beli di internet. Semakin ke sini pula, semua produk semakin mudah didapat karena perusahaan e-commerce terus memutakhirkan layanan di platformnya. Ada beberapa masalah yang timbul dalam proses belanja onlen atau benjol.

Pertama, biaya tambahan. Salah satu faktor yang membuat sejumlah orang berbelanja online adalah harga produk yang langsung bisa diketahui dan dapat dibandingkan. Tak perlu bertanya pada pedagang karena harga produk sudah terpajang jelas. Karena sudah mengetahui harga yang sebenarnya, calon pembeli bisa dapat langsung mengambil keputusan. Tapi kemudahan ini terkadang jadi gerbang masalah. Sebab, pajangan harga yang dikira murah dapat tiba-tiba menjadi mahal ketika calon pembeli memproses pembayaran. Perubahan harga yang beranjak naik ini disebabkan karena adanya sejumlah biaya tambahan yang tidak disertakan pada harga awal;

Kedua, mutu produk. Produk dari aktvitas belanja online kerap terbentur dengan mutu yang tidak baik. Alasannya sederhana, wujud fisik produk yang dipilih tidak benar-benar diperhatikan oleh penjual. Calon pembeli juga tidak berkesempatan menjalankan kontrol mutu terhadap produk terkait karena terbatas kontak di dunia maya. Hal ini jadi isu yang cukup mencoreng kredibilitas platform belanja online pada beberapa tahun lalu;

Ketiga, Pembayaran Digital. Sistem pembayaran belanja online di masa kini semakin canggih. Anda tidak perlu lagi harus mengirimkan uang melalui ATM untuk merampungkan pembayaran. Kini sejumlah toko online menyediakan pilihan pembayaran dari kartu debit hingga dompet digital yang semakin luas ekosistemnya. Tapi sistem yang canggih pada suatu waktu dapat membuat kesalahan. Pemicu kesalahan ini biasanya ada dua; karena teknis dan non teknis. Fator teknis bisa berupa jaringan internet yang kurang baik. Faktor teknis juga bisa berupa sistem situs pembayaran yang belum sepenuhnya siap. Misalnya ketiadaan panel konfirmasi pembayaran atau tombol pembatalan pembayaran. Sedangkan faktor non teknis lebih pada kecermatan calon pembeli ketika memproses pembayaran. Misalnya, cermat dalam memastikan nominal biaya yang dibayar sesuai dengan tagihan;

Keempat, Aspek Keamanan. Sejumlah orang tergolong sungkan belanja online karena sangsi pada keamanan yang dihadirkan selama transaksi. Dan hal ini sejatinya memang benar karena pihak-pihak tidak bertanggung jawab turut menggunakan platform toko online untuk melancarkan tindak kriminal seperti penipuan.;

Kelima, Proses Pengiriman. Satu perkara yang juga ditakutkan orang saat berbelanja online yakni tentang pengiriman. Apakah barang yang dipesan akan segera dikirim? Atau yang terburuk, bagaimana bila ternyata pesanannya tidak pernah sampai ke alamat yang dituju?;

Keenam, Pengembalian Barang. Masalah belum akan berhenti meski barang yang diinginkan sudah sampai ke tangan Anda. Kadang barang yang diinginkan tidak sesuai dengan produk yang digambarkan di etalase toko online. Ketika mendapati hal ini, konsumen berhak mengembalikan barang terkait untuk kemudian diganti barang yang seharusnya ataupun dana transaksi dikembalikan ke pembeli.

Nyatanya bisa tidak bisa terkadang uangnya dikembalikan. Lalu, bagaimanakah dampak negatif judi online atau Jodul? Apa sajakah masalah yang timbul baik menurut adat memakai ataupun menurut syaraÂ’ mangato?

Dampak-dampak ini dapat berpotensi merusak kehidupan individu yang terlibat dalam perjudian online. Mari kita telusuri secara rinci dampak-dampak negatif tersebut:

Pertama, Kecanduan Judi Online.
Salah satu dampak paling merusak dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain judi online hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan. Ketergantungan ini dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi;

Kedua, Terlilit Masalah Finansial.
Bermain judi online dapat menjadi berbahaya bagi keuangan seseorang. Orang seringkali kehilangan jumlah uang yang signifikan saat berjudi online. Mereka mungkin tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian mereka, yang hanya memperburuk situasi keuangan mereka. Kerugian keuangan yang signifikan dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi;

Ketiga, Kesehatan Mental yang Terpengaruh.
Judi online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Pemain yang kecanduan juga dapat mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar perjudian;

Keempat, Kecurangan dan Penipuan.
Judi online juga dikenal dengan risiko kecurangan dan penipuan. Ada banyak situs judi online yang tidak jujur dan tidak memiliki lisensi resmi. Pemain yang tidak waspada dapat dengan mudah menjadi korban penipuan ini. Mereka mungkin tidak pernah menerima kemenangan mereka atau mengalami kecurangan dalam permainan;

Kelima, Gangguan dalam Hubungan Sosial.
Bermain judi online terlalu sering dapat mengganggu hubungan sosial seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin menghabiskan lebih banyak waktu di depan komputer atau perangkat seluler untuk berjudi daripada berinteraksi dengan keluarga dan teman-teman mereka. Ini dapat menyebabkan konflik dan isolasi sosial;

Keenam, Gangguan Kesehatan Fisik.
Terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain judi online juga dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik seseorang. Kurangnya aktivitas fisik dan tidur yang cukup dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti obesitas, gangguan tidur, dan penurunan daya tahan tubuh;

Ketujuh, Penurunan Kualitas Hidup.
Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemain mungkin merasa tertekan dan tidak bahagia karena tekanan keuangan dan masalah pribadi yang timbul akibat perjudian.