Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Kamis, 28 April 2005 Hukum

Injury Time

DALAM pertandingan sepakbola, menit-menit terakhir atau masa "Injury Time" merupakan detik menentukan dalam mencapai kemenangan, sebuah gol bisa menentukan kalah dan menangnya dalam pertandingan tersebut. Masa inilah yang menjadi momok paling berarti dan sangat bersejarah jika kalah dan menang.

Injury Time, ternyata tidak hanya dimiliki pertandingan sepakbola, pada masa pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Kamis kemarin di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Injury Time menjadi masa yang menggembirakan dan menakutkan bagi seorang calon untuk melangkah selanjutnya.

Adalah Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar, dalam Injury Time atau 50 menit menjelang pukul 24.00 Kamis lalu dalam batas akhir pendaftaran calon, spekulasi ini terlihat jelas ketika KPU didatangi Ki Jal Atri, Ketua DPW PAN Sumbar yang datang untuk mendaftarkan calonnya.

Ketua KPUD Sumbar Mufti Syarfi memperlihatkan kearifannya dan tidak pula mau mengkangkangi aturan-aturan yang ada dalam tata pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wagub Sumbar, hanya karena Ki Jal Atri tidak mendapatkan tandatangan sang Sekretaris, M Zen Gomo, Ki Jal akhirnya meninggalkan KPU pukul 23.25 WIB.

Walau dengan mimik kekecewaan yang sangat, dalam keterangan persnya Ki Jal mengakui tidak mencalonkan pasangan Cagub dan Cawagub dari Partainya, namun mendukung calon dari Koalisi Sakato pasangan Jeffri Geovani dan Dasman Lanin.

Jika saja malam itu pada masa Injury Time, Ki Jal dapat mendapatkan tanda tangan sang sekretaris, M Zen Gomo, maka akan lain ceritanya, dari isu yang berkembang malam itu, Ki Jal akan menggusung mantan Gubernur Sumbar Zainal Bakar sebagai calon dari PAN.

Entah bagaimana skenarionya, M Zen Gomo yang terlihat hadir sekitar pukul 15.00 WIB yang mengambil formulir pendaftaran dari PAN yang sebelumnya mencalonkan pasangan Jeffri Geovani dan Dasman Lanin tiba-tiba menyatakan tidak mencalonkan pasangan tersebut dari PAN dan dia mendukung pencalonan yang diusung Koalisi Sakato.

Setelah datang ke KPU, Gomo, sang aktor yang patut diacungkan jempol malam itu dari sore hari hingga tengah malam dicari-cari Ki Jal Atri hanya untuk mendapatkan tandatangan sang sekretaris, sampai-sampai hingga pukul 00.30 WIB Jumat kemarin, Ki Jal terlihat berada didalam mobil didepan rumah Gomo di Jalan Beringin.

Entah dari siapa mendapatkan informasi, malam itu juga terlihat 2 unit mobil polisi yang berjaga-jaga didepan rumah Gomo, apa yang dijaga ?, apakah Gomo terancam ? atau ??? dan banyak lagi pertanyaan malam itu, yang jelas, selain Ki Jal, malam itu juga ada salah seorang Kepala Dinas yang juga menunggu dalam mobilnya.

Apakah ada hubungannya dengan batalnya Ki Jal Atri mendapatkan tandatangan Gomo, atau apakah ada hubungannya dengan gagalnya Zainal Bakar dicalonkan DPW PAN sampai-sampai malam itu ada seorang Kepala Dinas, alasan hanya berhenti setelah melewati jalan depan rumah Gomo juga tidak masuk akal,"Masa ada Kepala Dinas yang keluyuran tengah malam ?", inilah pertanyaan yang muncul jika itu alasannya.

Yang jelas, pada masa Injury Time ternyata sangat menentukan malam itu, maka batallah PAN menggusung calonnya. Padahal, mobil PAN yang sudah start dari awal dan membawa pasangan Jeffri-Dasman telah sampai ke Lubuk Alung, di Lubuk Alung ternyata Jeffri-Dasman turun dan naik mobil Koalisi Sakato yang kosong dari Padang.

Maksud hati akan menjemput penumpang kembali ke Padang, mobil PAN walau sudah sampai di Padang ternyata tidak mendapatkan tiket disebabkan pada masa Injury Time tak ada tandatangan sang Sekretaris.



Penulis adalah Alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan sekarang Wartawan Pos Metro Padang