Lewati ke konten utama
Perkuat Kompetensi SDM, LSP Universitas Bung Hatta Perpanjang Lisensi BNSP Universitas
Senin, 05 Oktober 2026
Ubay

Bagikan:

Perkuat Kompetensi SDM, LSP Universitas Bung Hatta Perpanjang Lisensi BNSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Bung Hatta resmi memperoleh perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hingga 11 September 2031. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.3344/BNSP/IX/2026 tentang Perpanjangan Lisensi dan Pengurangan Ruang Lingkup Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Bung Hatta.

Perpanjangan lisensi tersebut tercantum dalam Sertifikat Lisensi Nomor BNSP-LSP-1971-ID. Keputusan ini menjadi landasan bagi LSP Universitas Bung Hatta untuk melanjutkan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi profesi sesuai dengan ruang lingkup skema yang telah ditetapkan oleh BNSP.

Kepala Divisi Layanan Sertifikasi Profesi Universitas Bung Hatta, Dr.Eng. Yulcherlina, S.T., M.T., mengatakan perpanjangan lisensi BNSP merupakan bentuk pengakuan terhadap keberlanjutan tata kelola dan layanan sertifikasi profesi yang dilaksanakan LSP Universitas Bung Hatta.

“Perpanjangan lisensi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi profesi. Kami berkomitmen memastikan proses sertifikasi dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku,” ujar Yulcherlina.

Berdasarkan keputusan BNSP tersebut, ruang lingkup LSP Universitas Bung Hatta saat ini mencakup empat skema sertifikasi, yakni Skema Sertifikasi Okupasi Konsultan Manajemen SDM IKM, Skema Sertifikasi Okupasi Penyuluh Perikanan Supervisor, Skema Sertifikasi Klaster Perencanaan dan Pengendalian Produksi, serta Skema Sertifikasi Klaster Pengoperasian Peralatan Industri Kimia Dasar.

Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, menyampaikan bahwa keberlanjutan lisensi LSP merupakan bagian penting dari komitmen Universitas Bung Hatta dalam memperkuat relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Sertifikasi kompetensi memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan lulusan karena kompetensi yang dimiliki dapat memperoleh pengakuan berdasarkan standar yang berlaku.

“Universitas Bung Hatta terus mendorong penguatan kompetensi mahasiswa dan lulusan agar memiliki daya saing serta kesiapan memasuki dunia kerja. Perpanjangan lisensi LSP dari BNSP menjadi bagian dari upaya tersebut sekaligus memperkuat peran Universitas Bung Hatta dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional,” ujar Diana Kartika.

Keberadaan layanan sertifikasi profesi tersebut turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui peningkatan kesiapan dan daya saing mahasiswa melalui penguatan kompetensi