Detail Berita

Rekam Data e-KTP Gratis !! Untuk Mahasiswa UBH
Rekam Data e-KTP Gratis !! Untuk Mahasiswa UBH

Senin, 19 November 2012

Dalam waktu dekat direncanakan perekaman data e-KTP bagi mahasiswa yang belum melakukan perekaman data e-KTP akan dilakukan secara serentak seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota Padang, rencananya perekaman data tersebut akan berlangsung dari tanggal 20-30 November di kampus masing-masing.

Hal itu hasil keputusan rapat Walikota Padang Drs. Fauzi Bahar,MSi yang di hadiri Direktur Pendaftaran Penduduk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI, Dwi Setyantono., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, Camat se-Kota Padang, perwakilan dari PTN/PTS se-Kota Padang, dan BEM se-Kota Padang, ujar Kabid Humas Pemko Padang, Richardi Akbar, di kediaman Walikota Padang, Senin (19/11).

Fauzi Bahar menjelaskan perekaman data e-KTP di kampus masing-masing atau di kampus yang ditunjuk untuk melaksanakan perekaman data e-KTP, cukup dengan mengisi formulir yang disediakan antara lain nomor Kartu Keluarga yang berbasis NIK, Nama Kepala Keluarga yang tercantum di KK tersebut lengkap dengan tempat tanggal lahir serta KTP mahasiswa yang bersangkutan.

“Untuk mengisi nomor Kartu Keluarga, mahasiswa bias kirim SMS atau menelpon ke orang tuanya yang kebetulan berada di kampong masing-masing”, imbuhnya lagi.

Fauzi menghimbau kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa yang belum merekam data e-KTP untuk segera mungkin melakukan perekaman di Kantor Camat dan untuk mahasiswa di kampus masing-masing, karena perekaman data e-KTP tersebut tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Kabag Kerjasama dan Promosi UBH Drs. Abdullah yang ikut hadir rapat mengatakan, di Kampus UBH perekaman data e-KTP dipusatkan di kampus I Ulak Karang, sedangkan bagi mahasiswa yang bertempat tinggal atau kos di seputaran Kampus II Jl.By Pass Aia Pacah, perekaman data dapat juga di lakukan di Kampus Baiturahhmah-Aia Pacah.

Fauzi mengingatkan juga, bahwa mulai 1 Januari 2013 penggunaan KTP manual tidak berlaku lagi. (*Indrawadi-Humas UBH)