Tingkatkan Mutu, UBH Revisi Kurikulum
Selasa, 14 Mei 2013
Universitas Bung Hatta komitmen dan akan terus meningkatkan mutu pendidikan, agar mahasiswa yang telah lulus mampu dan bersaing mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan pasar. Mutu tersebut dapat dicapai salah satunya adalah dengan merevisi beberapa kurikulum pendidikan di setiap program studi menjadi Kuriklum Berbasis Kompetensi (KBK).Hal itu di katakana Rektor Universitas Bung Hatta Prof.Niki Lukviarman, SE,Akt.MBA, saat membuka Lokakarya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan KKNI bagi Program Studi di Universitas Bung Hatta, di Aula Balairung Caraka Kampus I UBH, Selasa, 14/5.
Ia menyebutkan, Sembilan bulan kedepan semua program studi di lingkungan UBH sudah harus menyelesaikan revisi kurikulum, dan program studi yang sudah melakukan lokakarya harus juga memiliki unggulan yang bisa di tularkan ke program studi lainnya.
Ketua Pelaksana Lokakarya Dra. Rita Desfitri, Msc menyebutkan, kegiatan tersebut di ikuti 96 staf pengajar di lingkungan Universitas Bung Hatta dengan mendatangkan narasumber Dr. Sylvi Dewajani dari DIKTI.
"Kegiatan ini ditujukan untuk dosen, dekan, wakil dekan, dirut pascasarjana dan ketua jurusan/program studi baik sarjana dan pascasarjana untuk memberikan pencerahan tentang pembuatan kurikulum yang berbasis kompetensi bagi masing-masing program studi tambah Rita.
Dalam pemaparannya, Dr. Sylvi Dewajani menjelaskan tentang pengembangan dan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi secara interaktif dan menarik sehingga tidak terkesan mengajar seperti dosen.
Menurut nya , memikirkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi tidak akan lepas dari kurikulum suatu program studi.
Dikti tidak hanya melakukan sosialisai mengenai kurikulum berbasis kompetensi saja tetapi terdapat juga hibah pembuatan kurikulum untuk program studi, ujar Sylvi.
Ia menyebutkan, terdapat 4 pilar pendidikan berdasarkan SK Menteri Pendidikan No 232/U/2000 yaitu Learnning to know, to do, to be dan to living together yang kemudian diratifikasi di Indonesia menjadi 5 yaitu landasan kepribadian, keilmuan dan keterampilan, keahlian berkarya, sikap dan prilaku berkarya serta berkehidupan bermasyarakat.
Kelima kemampuan tersebut menurut Sylvi harus ada dalam setiap kurikulum disesuaikan dengan kopentensi mata kuliah pada setiap program studi. Mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan (MKK), Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB), Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).
Namun sekarang ini dalam mebuat kuri kulum tidak perlu lagi dikelompok-kelompokan , imbuhnya.
Lokakarya tersebut akan berlangsung selama dua hari, akan membahas langkah penyusunan KBK, perumusan profil kompetensi lulusan, perumusan elemen kompetensi, penyusunan struktur kurikulum dan penyusunan rancangan pembelajaran. (**Bayu/Indrawadi-Humas UBH).