Detail Berita

Suparman Marzuki, Ketua Komisi Yudisial RI: Kurikulum Pendidikan Hukum Harus Berbasis Kemahairan
Suparman Marzuki, Ketua Komisi Yudisial RI: Kurikulum Pendidikan Hukum Harus Berbasis Kemahairan

Rabu, 27 November 2013

Keberadaan Fakultas Hukum di Indonesia seakan menjauhkan diri dari peranannya terutama dalam kasus penegakan hukum yang terjadi, seharusnya Fakultas Hukum yang lebih banyak bersuara dan berteriak, namun lebih banyak berdiam diri dan memilih sebagai penonton.

Hal tersebut dikatakan Dr. Suparman Marzuki, SH, M.Si, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Lokakarya Re-Orientasi Arah Pendidikan Hukum di Indonesia yang bertempat di Aula Balairung Caraka Kampus Proklamator I Universitas Bnug Hatta, Selasa (26/11/2013).

Suparman Marzuki mengungkapkan jumlah program studi hukum terus meningkat akan tetapi lulusan dari pendidikan hukum tersebut tidaklah betul-betul memiliki kemahiran hukum dan yuridis. Penyebabnya terletak pada ketidaksiapan kurikulum pendidikan hukum yang menekankan matakuliah kemahiran. Selama ini terpaku pada materi secara teoritis berbasis isi yang hanya mementingkan IPK sebagai salah satu pencapaian lulusanya.

“Seharusnya kurikulum pendidikan hukum di Indonesia itu berorientasi pada kemahiran atau soft skiils para mahasiswanya. Penelitian menyebutkan 80% dari kemampuan soft skills kita yang kita gunakan untuk meraih sukses itu,” ujar Suparman yang juga dosen Universitas Islam Indonesia ini.

Ia menambahkan nantinya dengan adanya forum dekan fakultas hukum ini bisa meramu suatu kebijakan masalah-masalah hukum sebab dalam perkumpulan ini lebih objektif tidak ada kepentingan siapapun didalamnya. Kasus hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi membuktikan perlunya ada perubahan-perubahan dalam proses pemilihan hakim yang benar-benar berintegritas.

“Lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan kerjasama dengan Komisi yudisial. Forum dekan ini juga bisa membuat possision paper mengenai arah kebijakan pendidikan hukum di Indonesia dengan perubahan kurikulum dan mengajukan sistem serta mekanisme dalam pemilihan hakim yang lebih profesional, berintegritas dan transparan,” tambahnya.

Seminar dan lokakarya tersebut laksanakan dalam rangka kegiatan Forum Dekan Fakultas Hukum PTN dan PTS se-Indonesia sekaligus dalam agenda Bung Hatta Lectur Series untuk menyongsong Dies Natalis ke-33 Universitas Bung Hatta.

Rektor Universitas bung hatta, Prof. Dr. Niki Lukviarman SE Akt MBA mengatakan Universitas Bung Hatta saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memanfaatkan potensi samudra hindia yang berada persis di hadapan kampus ini . kita sangat senang dan bangga atas kedatangan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dan dekan-dekan Fakultas Hukum di Kampus Proklamator ini.

“Universitas Bung Hatta akan terus kita lakukan dengan menghadirkan pembicara-pembicara yang berbeda tiap kesempataannya hingga Dies Natalis ke-33 nanti, untuk menambah pengetahuan dosen dan mahasiswa. Setidaknya dengan pertemuan para dekan fakultas hukum ini dapat memberikan kontribusi untuk perkembangan pendidikan hukum di Indonseia,” imbuhnya.

Usai penyampaian materi dari Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan makalah mengenai perkembangan pendidikan hukum di Indoensia yang disampaikan oleh tiga narsumber yaitu Dr. Uning Pratimaratri SH, MH akademisi dari Universitas Bung Hatta yang memaparkan mengenai tantangan pendidikan hukum di era digital.

Kemudian Dr. Zulfahmi, SH, MH Wakil Pengadilan Negeri Medan mengenai pandangan pendidkan hukum dan narasumber terakhir AKBP Frida Maria, SH, MH sekaligus Advokat berbicara mengenai gagasan kurikulum tambahan sebagai penentu arah pendidikan hukum di Indonesia.

“Fakultas Hukum diharapkan melahirkan lulusan yang terampil secara teknik, jujur, bertanggungjawab, bermoral dan berkarakter Indonesia,” ujar Zulfahmi. (**Bayu-Humas UBH)