Detail Berita

UBH Sosialisasikan Program BPJS Kesehatan Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
UBH Sosialisasikan Program BPJS Kesehatan Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

Senin, 01 Desember 2014

Universitas Bung Hatta mengadakan Sosialisasi Program BPJS Kesehatan bagi dosen dan tenaga kependidikan Universitas Bung Hatta. Sosialisasi ini menghadirkan dr. Eddy Martadinata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang yang dilaksanakan di Aula Balairung Caraka Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Senin (01/12/2014).

Wakil Rektor II Universitas Bung Hatta, Dra Susi Herawati, M.Pd menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan penjelasan lebih detai lagi mengenai aturan, prosedur dan yang terpenting manfaat menjadi peserta asuransi BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan hasil rapat antara Universitas dengan Yayasan beberapa waktu yang lalu maka diputuskan pelayanan asuransi kesehatan yang semula dari Inheatlh beralih ke BPJS Kesehatan. Hal ini juga berdasarkan peraturan pemerintah tertanggal 1 Januari 2015 harus menjadi peserta BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah,” jelasnya.

“Mudah-mudahan dari BPJS Kesehatan ini menjadi angin segar dalam pemberian layanan asuransi kesehatan bagi dosen dan tenaga kependidikan Universitas Bung Hatta” tambahnya Susi.

dr. Eddy Martadinata mengatakan jaminan kesehatan merupakan bagian dari prioritas pembangunan reformasi kesehatan. Jaminan kesehatan diperlukan untuk kehidupan manusia karena berpotensi mengalami resiko dan manusia bersifat short sighted maka pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui program BPJS Kesehatan untuk memberikan asuransi kesehatan bagi masyarakat.

“BPJS Kesehatan akan menjamin sebanyak 5 orang anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri dan 3 orang anak. Terdapat 160 fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kanwil Sumbar, sedangkan untuk BPJS Kesehatan cabang Padang terdapat 18 lokasi fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional yang menjadi program pemerintah. Tentunya agar semua masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan karena akan bermanfaat dikemudian hari.

“Sistem pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan pelayanan rujuakan berjenjang dan dengan sistem pembayaran kapitasi dan INA CBG’S. Program BPJS ini perlu mendapat dukungan dari semua kalangan baik dari peserta, fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah,” imbuhnya. (**Ubay-Humas UBH)