Detail Berita

UBH Bentang Spanduk Lestarikan Penyu
UBH Bentang Spanduk Lestarikan Penyu

Selasa, 09 Desember 2014

Masih adanya perdagangan penyu dan telurnya di Sumatera Barat, membuat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Padang (BPSPL-Padang) meluncurkan kampanye untuk penghentian eksploitasi penyu.

Dalam kampenyenya BPSPL, sebagai tindak lanjut dari workshop Forum Komunikasi Penyelamat Penyu memasang spanduk-spanduk dan baliho-baliho di tempat strategis, salah satunya di kampus II Universitas Bung Hatta. Spanduk berukuran besar tersebut berisi himbauan 5S, stop mengganggu sarang penyu, stop menangkap penyu, stop memakan daging penyu, stop mengkonsumsi telur penyu dan stop memperdagangkan seluruh bagian penyu termasuk telurnya. Spanduk berukuran 3 kali 5 meter itu menarik perhatian mahasiswa yang lalu lalang setiap hari.

Kepala BPSL Padang Andry Indyusworo Sukmoputro menyebutkan, pihaknya memandang bahwa eksploitasi penyu di Indonesia sudah dalam taraf mengkuatirkan kelestarian penyu. Eksploitasi tersebut terbagi dalam tiga bentuk yaitu perdagangan daging penyu, perdagangan telur penyu dan penggunaan penyu untuk wisata yang mengabaikan kesejahteraan penyu.

Disebutkan Andry, baliho tersebut juga dipasang di kampus UNP, Unand, Jl. A.Yani, Plaza Andalas, Pangeran Beach Hotel, Mercure Hotel dan di depan Lapas Padang serta depan kantor Dinas Kelautan Perikanan Kota Padang.

“Dikampus-kampus kita pasang, dengan harapan mahasiswa sebagai duta-dutanya penyelamat penyu, sebagai ujung tombak menyampaikan keseluruh masyarakat untuk melindungi habitat penyu, dan mereka lah yang harapkan nantinya bercerita ke masyarakat bahwa penyu termasuk hewan yang harus dilindungi dan sudah terancam punah”, imbuh Andry.

Perdagangan telur penyu di Indonesia menjadi masalah serius. Salah satu daerah yang menjadi habitat utama penyu hijau di Indonesia namun keberadaannya sudah terancam.

Seperti dikutip dari laman wwf.or.id, Indonesia adalah rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Indonesia merupakan tempat penting bersarang dan mencari makan hewan tersebut selain sebagai rute perpindahan yang penting di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia.

Sejauh ini, populasi enam spesies penyu laut tergolong rentan, terancam, atau sangat terancam menurut IUCN Red List of Threatened Species. Hancurnya habitat tempat bersarang, perdagangan dan penangkapan illegal, menjadi penyebab utama sangat terancamnya populasi penyu di Indonesia.

Hingga kini, lokasi penangkaran penyu di Sumbar berada di Pulau Penyu, Kabupaten Pessel, Pulau Karabak Ketek, Desa Apar di Kabupaten Padang Pariaman dan rumah penangkaran penyu di Pantai Air Manis Kota Padang.(**Indrawadi).