Detail Berita

Susi Herawati: KKN-PPM Merupakan Mata Kuliah Wajib
Susi Herawati: KKN-PPM Merupakan Mata Kuliah Wajib

Sabtu, 11 April 2015

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Pembelajaran Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Bung Hatta telah dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu yang melengkapi mata kuliah wajib nasional untuk Pengembangan Kepribadian dan Universitas yang telah masuk pada kurikulum tiap program studi dalam menyiapkan lulusan yang empati terhadap lingkungan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Rektor II Universitas Bung Hatta Dra. Susi Herawati, M.Pd saat pembekalan mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta Tahun 2015 untuk wilayah Kabupaten Limapuluhkota dan Kabupaten Tanah yang berlangsung di Aula Balairung Caraka Gedung B Kampus Prokamator I Universitas Bung Hatta, Sabtu (11/04/2015).

Susi menyampaikan kegiatan KKN-PPM Universitas Bung Hatta ini merupakan program terstruktur yang mempunyai status/kedudukan yang jelas dalam kurikulum dan mempunyai bobot akademik 4 SKS. Dimana terdiri dari kuliah pembekalan 1 SKS, pelaksananan lapangan, penyusunan laporan 3 SKS. Begitu juga kegiatan KKN-PPM diporgram dalam kartu Rencana Studi (KRS).

“Mahasiswa yang mengikuti KKN-PPM juga dapat memperkenalkan potensi jurusannya dan universitas kepada masyarakat sebagai sarana promosi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bung Hatta,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan jangka waktu yang diperlukan mahasiswa untuk kegiatan KKN-PPM harus memenuhi persyaratan 3 SKS yaitu ? 288 jam kerja efektif di lapangan. Waktu kerja efektif 288 jam dihitung dari 3 SKS dikali 6 jam kerja per hari dikali 16 kali tatap muka. Dengan demikian lamanya mahasiswa di lokasi wilayah kerja KKN adalah 48 hari.

“Karena KKN-PPM ini merupakan mata kuliah wajib, tentunya dalam mengikuti pembekalan ini para mahasiswa harus serius dan harus diperhatikan juga saat di lapangan agar dapat saling bekerjasama antara sesama mahasiswa, masyarakat dan pemerintah daerah khususnya nagari dan mahasiswa juga harus mudah berbaur serta beradaptasi di tengah-tengah masyarakat,” terangnya. (**Ubay-Humas UBH)