Fakultas Hukum UBH, Seminarkan Penataan Kewenangan Kelembagaan MPR
Rabu, 17 Juni 2015
Bertempat di Hotel Bumi Minang, Rabu (17/6) Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menggelar Seminar Nasional dengan tema 'Penataan Kewenangan MPR sebagai Pelaksanaan Asas Kedaulatan Rakyat dan Paham Demokrasi Konstitusional'.Seminar tersebut terselenggara kerjasama Fakultas Hukum UBH dengan Badan Pengkajian MPR-RI tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai unsur lembaga negara, pemerintah, partai politik, organisasi sosial kemasyarakatan, dan civitas akademika, serta unsur lainnya. Dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB Soenmandjaja.
MPR banyak menerima masukan dari 3 orang narasumber yang berasal dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta serta memberikan berbagai pemikirannya yaitu Nurbeti, Boy Yendra Tamin, dan Sanidjar Pebrianti R. dan dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum UBH Dwi Astuti Palupi, SH, M.Hum.
Masing-masing narasumber berkesempatan memaparkan makalahnya antara lain Nurbeti dengan makalahnya yang berjudul 'Konstitusionalisasi Kebijakan Ekonomi dan Lingkungan', Boy Yendra Tamin memaparkan makalahnya dengan judul 'Menata Ulang Kewenangan MPR', dan Sanidjar mengusung tema 'Kedudukan MPR sebagai Pelaksana Asas Kedaulatan Rakyat'.
Sanidjar dalam pemaparannya menyebutkan harus ada konsekuensi hukum apabila MPR tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden serta kesetaraan hubungan tata kerja DPR dengan DPD sebagai anggota MPR.
Sedangkan pembicara kedua, Boy Yendra Tamin mengungkapkan bahwa perlu ditambahkannya kewenangan MPR salah satunya yaitu menetapkan GBHN dengan eksistensi dan fungsi yang berbeda dengan GBHN pada masa UUD 1945 sebelum amandemen.
Nurbeti dalam pemaparannya makalahnya mangatakan ahwa UUD 1945 mengandung gagasan kedaulatan rakyat baik di bidang politik maupun ekonomi artinya pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat.
Hadir juga dalam seminara tersebut anggota MPR RI T.B. Soenmandjaja (Fraksi PKS), Marwan Cik Asan (Fraksi Partai Demokrat), M. Ali Taher (Fraksi PAN), Okky Asokawati (Fraksi PPP). Berbagai masukan yang diberikan para akademisi tersebut akan diteruskan ke Badan Pengkajian MPR-RI untuk dibahas lebih lanjut. (**Indrawadi-Humas UBH).