Detail Berita

KPK Kunjungi Universitas Bung Hatta
KPK Kunjungi Universitas Bung Hatta

Rabu, 24 Februari 2016

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan kunjungan dan silaturahmi ke Universitas BUNg Hatta yang berlangsung di Ruang Kerja Rektor Gedung E Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta, Rabu (24/02/2016).

Tim KPK tersebut terdiri oleh dua orang yaitu Budi Santoso dan Indira A Zachriyan dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK yang disambut langsung oleh Rektor Universitas Bung Hatta Prof. Dr. Niki Lukviarman, SE, Akt, MBA, CA dan dosen ilmu Hukum Refki Saputra SH, MH dan Hendriko Arizal, SH, MH.

Indira A Zachriyan mengatakan kedatangan tim dari KPK ini untuk menjalin tali silaturahmi dan untuk mengajak perguruan tinggi agar dapat membentuk pusat kajian anti korupsi. Hal ini sebagai gerakan untuk sosialisasi dan kajian-kajian dari perguruan tinggi dalam upaya membantu pemberantasan korupsi.

“Nantinya bagi perguruan tinggi yang telah memiliki pusat kajian ini, KPK akan membentuk suatu forum diskusi se- Indonesia namun bagi yang belum memiliki pusat kajian anti korupsi seperti di Universitas Bung Hatta kita akan mendorong agar segera dibentuk,” imbuhnya.

Selain itu juga untuk langkah awalnya KPK juga sedang mengumpulkan data base ahli-ahli hukum yang berasal di perguruan tinggi terutama bagi yang memiliki keahlian tertentu yang dapat membantu KPK dalam penuntasan kasus korupsi baik melakukan kajian, menjadi narasumber atau saksi ahli.

Sementara itu, Rektor Universitas Bung Hatta Hatta Prof. Dr. Niki Lukviarman, SE, Akt, MBA, CA mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim KPK ke Universitas Bung Hatta. Sebagai perguruan tinggi yang menyandang nama besar Bung Hatta dan dikenal dengan tokoh jujur, sederhana dan displin tentunya sangat mendukung dengan rencana pembentukan pusat studi kajian anti korupsi ini.

“Terkait dengan keahlian dosen dari Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta akan mengirimkan data-datanya ke KPK. Nantinya melalui dosen kita yang bernama Refki Saputra SH, MH dan Hendriko Arizal, SH, MH ini akan mulai membangunnya dan berkomunikasi lebih lanjutnya dengan tim dari KPK,” imbuhnya. (**Ubay-Humas UBH)