Detail Berita



Senin, 16 April 2007
Dewasa ini sebagian besar perguruan tinggi, masih menerapkan kurikulum berbasis isi, sesuai dengan kurikulum nasional yang mengacu pada SK Mendiknas No 056/U/1994. Berdasarkan Sk tersebut kurikulum pembelajaran di perguruan tinggi 60 % nya adalah kurikulum nasional yang ditetapkan oleh DIKTI dan 40 % nya kurikulum institusional. Akibatnya, tyerjadi tumpang tindih pokok bahasan diantara mata kuliah yang menyebabkan kurang efesien dan miningkatnya biaya manajemen pendidikan, beban mengajar dan penggunaan fasilitas.