Mengenal Sekilas Pusat Kajian Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI)
Kamis, 14 September 2017
Bung Hatta Anti Korupsi atau disingkat BHAKTI adalah sebuah lembaga pusat kajian anti korupsi yang berada dinaungan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta yang bergerak untuk membahas mengenai praktik-praktik Korupsi di Indonesia.Telah berdiri sejak 15 September 2016 dan langsung diresmikan oleh salah seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Irjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H di Aula Balairung Caraka Kampus I Universitas Bung Hatta.
BHAKTI Sendiri Diketuai Oleh Yetisma Saini, S.H., M.H yang merupakan dosen sekaligus Kepala Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
BHAKTI terdiri dari tiga divisi, Yakni Divisi Penelitian yang dikoordinir oleh Refki Saputra, S.H., M.H, Divisi Pendidikan dikoordinir oleh Hendriko Arizal, S.H.,M.H dan Divisi Publikasi oleh Helmi Chandra SY. S.H., M.H yang merupakan para Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Di antara sekian banyak kegiatan yang pernah dilaksanakan oleh BHAKTI antara lain seperti Eksaminasi Putusan Perkara Korupsi, Focus Group Discussion yang melibatkan para akademisi, stakeholder pemerintah, kejaksaan, pengadilan, LSM, Media dan Pegiat Anti Korupsi lainya serta telah mengajak Mahasiswa Hukum UBH untuk Mendeklarasikan Deklarasi Anti Korupsi pada Pekan Anti Korupsi dalam Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun lalu.
Meskipun pusat kajian ini terdiri oleh para dosen, namun setiap kegiatan mengikut sertakan mahasiswa yang mempunyai semangat anti korupsi, tidak hanya Fakultas Hukum, tetapi juga mahasiswa fakultas lain.
Kedepannya, BHAKTI berharap banyak kepada mahasiswa, tidak hanya mahasiswa hukum, tetapi seluruh mahasiswa Universitas Bung Hatta. untuk dapat menggiatkan semangat anti korupsi.
Ingin mengikuti kegiatan BHAKTI lebih lanjut, silahkan ikuti akun instagram resmi BHAKTI di @bhaktibunghatta.
(**HUmas UBH)