Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta 2018 Mengikuti Pembekalan Tematik
Selasa, 03 Juli 2018 Informasi Kampus

Mahasiswa KKN-PPM Universitas Bung Hatta 2018 Mengikuti Pembekalan Tematik

Mahasiswa Universitas Bung Hatta yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Tahun 2018 mengikuti pembekalan tematik yang dilaksanakan di Ruang Perkuliahan Kampus Proklamator II Universitas Bung Hatta pada 01 Juli 2018.

Ketua Pengelola KKN-PPM Universitas Bung Hatta 2018, Indra Khaidir ST, M.Sc menjelaskan pembekalan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan peserta KKN-PPM 2018 sebelum terjun ke lapangan. KKN-PPM ini merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh semua mahasiswa dan merupakan syarat bagi mashasiswa yang akan menyelesaikan studi dari Universitas Bung Hatta.

"KKN-PPM ini merupakan lanjutan dari kegiatan pembekalan umum yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Pengelola KKN-PPM Universitas Bung Hatta harus mempersiapkan mahasiswa yang mengikuti KKN-PPM ini agar mampu memberikan swadaya kepada masyarakat. Dengan pembekalan tematik ini mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) merancang program apa saja yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat berada dilokasi KKN," ujarnya.

ia menampaikan KKN-PPM Universitas Bung Hatta tahun 2018 menyampaikan KKN-PPM tahun ini merupakan penyelenggaraan KKN untuk periode ke-8 di Universitas Bung Hatta yang berlangsung dari 6 Agustus 2018 hingga 6 September 2018 mendatang. Kegiatan KKN-PPM ini rutin tiap tahunnya dan merupakan mata kuliah yang masuk ke dalam kurikulum dengan bobot 4 sks, sehingga wajib diikuti oleh semua mahasiswa di Universitas Bung Hatta.

Semua peserta KKN-PPM ini akan disebar ke 41 kenagarian di enam Kabupaten yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. Setiap kenagarian, mahasiswa KKN-PPM akan didampingi Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan 1 orang dosen Kordinator Lapangan per kabupaten. (**Ubay-Humas UBH)