Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Dosen Universitas Bung Hatta Ikuti Sosialisasi Pengisian LKD BKD
Rabu, 26 Mei 2021 Informasi Kampus

Dosen Universitas Bung Hatta Ikuti Sosialisasi Pengisian LKD BKD

Untuk menyamakan persepsi dalam pengisian Lembar Kinerja Dosen (LKD) dan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang terintegrasi dengan sistem daring, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X mengutus tim untuk melakukan bimbingan teknis kepada seluruh dosen Universitas Bung Hatta. Bagi seluruh peserta dari tingkat dosen, kegiatan ini diikuti secara daring dengan menggunakan platform Zoom, Selasa (25/5/21).

Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., M.B.A. dalam sambutannya mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengetahuan dan informasi untuk pengisian LKD BKD bagi dosen juga harus diperbaharui, mengingat sistem pengisian sistem kinerja tersebut telah terintegrasi dengan sistem daring, yakni melalui aplikasi Sister.

"Hal ini nantinya juga bermanfaat kepada dosen dalam hal tata cara dan perhitungan angka kredit poin untuk pengurusan kenaikan jabatan fungsional,"imbuhnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, para dekan dan wakil dekan, dosen, dan tenaga kependidikan tingkat fakultas.

Sebagai pembicara, LLDikti Wilayah X mengutus Anton Reri yang didampingi oleh Eri Suryadi dan anggota tim lainnya. Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan dosen harus ada surat tugasnya. Setiap kegiatan dosen wajib dilaporkan di Sister Dikti.

"Admin untuk pengisian LKD BDK terdiri atas fakultas dan institusi. Dalam pengisian LKD BKD, asesor tetap diutamakan dari internal yang sebidang ilmu. Jika asesor yang serumpun ilmu dengan dosen yang bersangkutan tidak ada di institusi, bisa dicarikan asesor keluar institusi atau boleh juga memilih asesor di luar bidang ilmu jika memang tidak ada sama sekali yang sebidang ilmu,"ungkapnya.

Dalam hal pelaksanaa tridarma perguruan tinggi dam tugas tambahan di luar institusi, Anton Rery juga menyarakan agar dosen mesti mengurus surat tugas terlebih dahulu baru laksanakan tugas di luar institusi. Kemudia, ia juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan penelitian harus ada luaran penelitian. Jika hanya melampirkan proposal, data di LKD BKD tidak diakui.(*rel)