Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Rektor Serahkan SK Perubahan Status bagi Dosen dan Tendik
Senin, 23 Agustus 2021 Informasi Kampus

Rektor Serahkan SK Perubahan Status bagi Dosen dan Tendik

Senin (23/8/21), di Ruang Sidang Rektor Kampus Proklamator I, 12 dosen Universitas Bung Hatta secara resmi menerima SK Perubahan Status Kepegawaian yang diserahkan secara langsung oleh Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., M.B.A.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor I dan Kepala Biro Administrasi Umum. Dari 12 orang dosen yang menerima SK Perubahan Status itu, 10 di antaranya adalah dosen Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) yang berubah status menjadi Calon Dosen Tetap dan 1 orang dosen yang berubah status menjadi Dosen Tetap. Sementara itu, 1 orang lagi dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berubah menjadi Dosen Tetap.

"Selamat dan sukses kepada para dosen yang menerima SK Perubahan Status. Di samping pendidikan, kinerja penelitian dan pengabdian harus ditingkatkan, termasuk dalam hal menulis proposal dan publikasi di jurnal internasional dan terakreditasi,"ungkap Prof. Dr. Hendra Suherman, M.T., Wakil Rektor I.

Lebih lanjut, Prof. Hendra Suherman mengatakan bahwa kemampuan bahasa Inggris juga mesti ditingkatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian.

"Optimalkan upaya peraihan hibah penelitian secara nasional. Dosen wajib melaporkan kinerjanya melalui pengisian EKD yang telah tersedia di sistem. Setiap semester harus ada publikasi, minimal di jurnal terakreditasi Sinta-3,"imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E., M.B.A. menyebutkan bahwa dosen harus meningkatkan kualitas pendidikan (S-3), terutama melanjutkan pendidikan ke luar negeri; meningkatkan jejaring antarperguruan tinggi untuk pengembangan institusi. Keberanian dan keyakinan bahwa kualitas pendidikan didasari oleh tingkat jenjang pendidikan adalah kunci keberhasilan. Perlu kerja sama dan menghidupkan suasana yang kondusif antara dosen dengan lembaga dan lembaga dengan lembaga di luar institusi,"ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Rektor Universitas Bung Hatta juga menyerahkan SK Perubahan Status bagi 20 Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Universitas Bung Hatta, Kamis (19/8/21) . Dari 20 orang tersebut, 4 di antaranya berubah status menjadi Tendik Kontrak, 11 orang Calon Tendik Tetap, dan 5 orang diangkat menjadi Tendik Tetap.

"Semoga dengan diubahnya status kepegawaian bagi para Tendik tersebut, menjadi semakin termotivasi untuk bekerja lebih giat lagi; optimal dalam pelayanan demi kemajuan institusi,"tutup Rektor, Prof. Tafdil Husni. (*rr)