Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
Sikapi Kondisi Terkini, HMMPS Pindo Sukses Menggelar Diskusi Interaktif: Sastra dan Kriminalitas
Jum'at, 14 Januari 2022 Informasi Kampus

Sikapi Kondisi Terkini, HMMPS Pindo Sukses Menggelar Diskusi Interaktif: Sastra dan Kriminalitas

Himpunan Masyarakat Mahasiswa Program Studi (HMMPS) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Pindo) FKIP Universitas Bung Hatta sukses menggelar diskusi interaktif dengan tema "Sastra dan Kriminalitas". Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Pusat Sumber Belajar (PSB) Pindo, Gedung B3 Kampus Proklamator II, Jumat (14/1/22).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Prodi Pindo FKIP Universitas Bung Hatta beserta para dosen, seluruh mahasiswa HMMPS Pindo, perwakilan DPM FKIP, dan Ketua HMMPS PKn FKIP. Dalam sambutannya, Dr. Gusnetti, M. Pd., selaku Ketua Prodi Pindo FKIP Universitas Bung Hatta menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan akan muncul ide-ide atau gagasan-gagasan yang kreatif untuk menghasilkan karya, baik dari segi penelitian maupun penulisan sastra.

"Persoalan kriminalitas saat ini sudah sangat luar biasa terjadi. Persoalan ini tentu memiliki relevansi dengan bidang kami, yakni sastra. Melalui karya sastra, kita dapat mengidentifikasi dan merefleksikan realitas objektif dalam teks terhadap kejadian yang telah berlalu di masyarakat,"tambah Gusnetti.

Sebagai narasumber, diundang Rio Rinaldi, S. Pd., M. Pd., Dosen Program Studi Pindo FKIP Universitas Bung Hatta. Menurutnya, karya sastra memiliki muatan refleksi gejala sosial dan alam yang diproyeksikan oleh pengarang sesuai dengan gaya penulisan dan zamannya. Kehadiran karya sastra diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pembaca setelah memaknai persoalan yang terkandung di dalamnya.

"Salah satu persoalan yang dikisahkan dalam karya sastra adalah persoalan kriminalitas, baik secara tragedi atau parodi. Beberapa pengarang yang menulis karya sastra bermuatan kriminalitas, sebut saja misalnya Hamsad Rangkuti (cerpen "Perbuatan Sadis"), Yusrizal KW (kumpulan cerpen Hasrat Membunuh), Seno Gumira Ajidarma (kumpulan cerpen Saksi Mata) Remy Sylado (novel Kembang Jepun), dan sebagainya,"ungkap Rio Rinaldi.

Lebih lanjut, sebut Rio, ada empat hal yang terlibat dalam lingkaran sastra: masyarakat dengan gejalanya (misalnya kriminalitas), pengarang, karya, dan pembaca (aktif dan pasif). Masyarakat dengan gejalanya memiliki memori kolektif terhadap kejadian atau pengalaman yang dialami pada masanya. Dalam kurun lima tahun terakhir saja, misalnya terdapat gejala kejahatan, di antaranya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, perampokan yang disertai dengan kekerasan, korupsi, pembunuhan dengan segala motifnya, narkoba, penipuan, prostitusi online, dan sebagainya yang kemungkinan besar menjadi viral di masyarakat.

"Melihat gejala yang demikian, baik secara sinkronis maupun diakronis, di sinilah eksistensi sastra sebagai media kreatif bagi pengarang ketika hendak membidani karya-karyanya. Sementara itu, tugas pembaca tidak hanya sekadar menikmati karya (pasif), tetapi juga dapat melakukan tindak lanjut hasil pembacaannya melalui riset,"sebutnya.

Kriminalitas merupakan segala tindakan manusia yang berpotensi menjadi kejahatan. Ilmunya disebut dengan kriminologi. Dengan sifatnya yang interdisipliner, gejala kejahatan dan tingkah laku yang tidak lazim atau melanggar hukum, sebab, dan akibatnya dapat diidentifikasi dalam karya sastra. Mungkin pula, antara kejahatan dan kriminalitas ini akan menghasilkan pandangan dan bidang ilmu yang disebut dengan kriminologi sastra. Artinya, persoalan kriminalitas dapat diidentifikasi dan dianalisis dalam karya sastra dengan berpijak kepada dasar hukum yang terkait dengannya.

Dalam karya sastra, tokoh dan latar menjadi faktor yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kejahatan. Faktor itu terdiri atas internal dan eksternal. Secara internal, kejahatan muncul atau terjadi karena dorongan yang timbul dalam diri setiap manusia. Setiap manusia berpotensi melakukan kejahatan. Sementara itu, dari sisi eksternal, manusia berpotensi melakukan kejahatan karena didorong oleh faktor kesempatan, kondisi dan kesenjangan sosial dan ekonomi, dan sebagainya. Dengan demikian, sesuai dengan konsep niat atau dorongan yang terjadi dalam diri manusia dengan didukung oleh potensi eksternal, kejahatan menjadi gejala yang dialogis dan bersifat masif.

Kegiatan ini bakal digelar kembali pada sesi berikutnya dengan narasumber lain dan topik yang lain pula. "Kami dari HMMPS Pindo akan konsisten menyelenggarakan program ini agar wawasan mahasiswa Pindo dan sekitarnya menjadi bertambah, terutama di bidang bahasa dan sastra,"ungkap Afni Aisyah Putri, Ketua HMMPS Pindo(*rr).