Universitas Bung Hatta

Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

Bg Universitas Bung Hatta
BNSP melalui LSP Universitas Bung Hatta Selenggarakan Uji Kompetensi
Sabtu, 12 Maret 2022 Informasi Kampus

BNSP melalui LSP Universitas Bung Hatta Selenggarakan Uji Kompetensi

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Bung Hatta. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Ruang Sidang Rektor Kampus Proklamator I Ulak Karang Padang, Jumat (11/3/22).

Sebelumnya, BNSP telah melangsungkan pengecekan dokumen persiapan menuju pemberian lisensi terhadap LSP P-1 Universitas Bung Hatta. Hal yang diperiksa terkait dengan dokumen kesiapan LSP P-1 dan kompetensi yang akan diujikan, Jumat (5/2/21).

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Bung Hatta, Rektor Universitas Bung Hatta, para dekan di lingkungan Universitas Bung Hatta, Ketua TUK Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Fakultas Teknologi Industri.

Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Tafdil Husni, M.B.A. berharap semoga LSP P-1 Universitas Bung Hatta segera mendapatkan lisensi dari BNSP sehingga menjadi sarana untuk melakukan uji kompetensi para lulusan Universitas Bung Hatta dan bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

Ketua YPBH, H. Masri Hasyar, S.H., juga mengatakan bahwa untuk mencapai tahap ini, diperlukan waktu 2 tahun agar dapat diproses persiapan lisensi LSP P-1.

"Proses yang dilakukan telah sesuai prosedur. Begitu lisensi turun, kami berharap agar tim cepat bergerak menuju langkah berikutnya,"sebutnya.

LSP P-1 Universitas Bung Hatta terdiri atas 8 skema. Skema-skema itu antara lain sertifikasi okupasi ahli muda K3, sertifikasi okupasi konsultan manajemen SDM IKM, sertifikasi okupasi teknisi madya jaringan komputer, sertifikasi okupasi penyuluh perikanan supervisor, sertifikasi okupasi pengawas mutu produksi ikan tuna loin segar dan loin beku, sertifikasi klaster perancangan rangkaian instalasi pemanfaatan tenaga listrik, sertifikasi klaster perencanaan dan pengendalian produksi, sertifikasi klaster pengoperasian peralatan industri kimia dasar (*rr)