Detail Berita

LPPM Universitas Bung Hatta Selenggarakan Pendampingan Penulisan Proposal Dikti 2023
LPPM Universitas Bung Hatta Selenggarakan Pendampingan Penulisan Proposal Dikti 2023

Minggu, 19 Maret 2023

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bung Hatta menyelenggarakan Pendampingan Penulisan Proposal Dikti 2023 bagi dosen di lingkungan Universitas Bung Hatta. Kegiatan ini diselenggarakan di Balairung Caraka Kampus Proklamator I Ulak Karang Padang, Sabtu (18/3/23).

"Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan pula dengan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 0167/E5.5/AL.04/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat TA 2023, dan surat Nomor: 0183/E5.5/AL.04/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi,"kata Ketua LPPM Universitas Bung Hatta, Dr. Azrita, S. Pi., M. Si.

Lebih lanjut, Azrita menambahkan, peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah dosen Universitas Bung Hatta yang memiliki skor Sinta 150 untuk eksakta dan 50 untuk sosial humaniora. Jumlah pesertanya 69 orang. Sebagai narasumber/pendamping, diundang Prof. Dr. Hafrijal Syandri, Prof. Dr. Hendra Suherman, Ass. Prof. Dr. Elfiondri, Ass. Prof. Dr. Yusra., dan Dr. Azrita, S. Pi., M. Si.

Di samping itu, kegiatan ini diselenggarakan agar kompetisi dosen untuk meraih hibah di tingkat nasional semakin meningkat. Beberapa waktu lalu, Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemdikbud Ristek RI menetapkan Universitas Bung Hatta menduduki klaster utama dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tanggal 28 Februari 2022 yang lalu.

"Artinya, peruntukan pemerolehan skim bagi dosen Universitas Bung Hatta lebih luas dan plafon dana meningkat,"imbuh Azrita.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Daftar perguruan tinggi pada lampiran daftar klaster diurutkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan nilai skor maupun pemeringkatan. Untuk perguruan tinggi yang tidak tercantum pada lampiran merupakan perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster Binaan (Prakualifikasi). Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id (*rr)