Detail Berita

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sumbar Sepakati MoU Dengan BLKK Universitas Bung Hatta
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Sumbar Sepakati MoU Dengan BLKK Universitas Bung Hatta

Senin, 25 November 2024

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat terus berupaya dan mensosialisasikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Salah satunya melalui penandatanganan naskah kerjasama dengan Balai Latihan Kerja Komunitas Bahasa Universitas Bung Hatta.

Naskah kerjasama tersebut ditandatangani antara Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat Jupriadi,S.Sos dengan Kepala BLKK Universitas Bung Hatta Prof. Elfiondri di Gedung BLKK Kampus 1 Universitas Bung Hatta, Ulak Karang, Senin,25/11/2024.

Prof. Elfiondri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang dirintis bersama BP3MI Sumatera Barat. Menurutnya pihak BLKK Universitas Bung Hatta akan menyiapkan calon-calon pekerja migran ke luar negeri dengan pembekalan bahasa asing, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Korea dan Bahasa Mandarin, yang nantinya siap bekerja sebagai tenaga profesioanl di luar negeri.

Sementara itu Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat Jupriadi,S.Sos dalam hantaran katanya menyebutkan, bahwa naskah kerjasama yang ditandatangani adalah salah satu komitmen BP3MI dalam tata kelola penempatan tenaga kerja migran Indonesia di luar negeri.

Ia meyakini, bahwa dengan berkolaboratif dengan perguruan tinggi dan dengan semua pihak, tata kelola penempatan pekera migran akan semakin baik dan pekerja migran dijauhkan dari segala permasalahan.

Ia juga berpesan kepada peserta Pelatihan Bahasa Inggris yang sedang berlangsung di BLKK Universitas Bung Hatta dan menghadiri acara penandatangan kerjasama tersebut agar jangan percaya dan terkecoh dengan berbagai tawaran-tawaran bekerja di luar negeri. Ditegaskan, agar jangan segan-segan dan ragu-ragu untuk bertanya dan mendatangi kantor BP3MI agar mendapatkan informasi yang lebih jelas dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. (*Indrawadi).