Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sumbar Kunjungan ke Universitas Bung Hatta
Kamis, 22 Mei 2025
Dalam upaya menggali potensi dan mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengadakan kunjungan kerja ke Universitas Bung Hatta yang bertempat di Ruang Sidang Rektor Gedung E Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta pada 21 Mei 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda intensifikasi perlindungan KI di lingkungan perguruan tinggi. Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumbar akan melaksanakan koordinasi teknis, monitoring, serta analisis data Kekayaan Intelektual yang telah dan akan dihasilkan oleh sivitas akademika Universitas Bung Hatta.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya universitas dalam menciptakan ekosistem akademik yang sadar pentingnya perlindungan atas hasil cipta, karya, dan inovasi.
Universitas Bung Hatta menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan budaya penelitian yang berorientasi pada perlindungan hukum. Melalui kegiatan ini, Universitas Bung Hatta juga diharapkan dapat memperkuat Sentral HAKI sebagai unit pendamping dan fasilitator pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk untuk skripsi dan tesis mahasiswa. (Uby)