LPPM UBH-Kanwil Kemenkum Sumbar Gali Potensi dan Mendorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Sivitas Akademika
Kamis, 22 Mei 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bung Hatta selenggarakan Diskusi Mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan Sivitas Akademik Universitas Bung Hatta bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat diruang sidang rektor, kampus 1 Universitas Bung Hatta, Ulak Karang, 20/5/2025.
Kuasa Rektor Universitas Bung Hatta (Wakil Rektor I) Prof. Dr. Pasymi, S.T., M.T. saat membuka acara menyebutkan, bahwa salah satu tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang berbagai jenis HKI, serta bagaimana mekanisme perlindungan hukum dalam masing-masing bidang terhadap penemuan-penemuan baru, dan menciptakan identitas yang unik bagi suatu produk atau jasa.
Disebutkan juga, dosen sebagai peneliti memiliki peran krusial dalam mengembangkan pengetahuan di berbagai bidang dan dalam penelitian tidak hanya memberikan kontribusi pada pengetahuan ilmiah, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan teknologi dan praktik-praktik baru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa hak kekayaan intelektual adalah hak yang memberikan perlindungan hukum terhadap kreasi intelektual seseorang atau suatu kelompok, yang meliputi berbagai bidang seperti hak cipta, paten, dan merek.
Dijelaskan, dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya HKI di kalangan akademisi, dan HKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pencipta, pendesain, dimaksudkan untuk memberikan penghargaan atas hasil karya dan kreativitasnya untuk mendorong orang lain agar termotivasi untuk lebih lanjut mengembangkan hasil karya yang telah ada.
Pada sosialisasi berlangsung dosen dan peneliti yang hadir berkesempatan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para ahli, sehingga tercipta lingkungan interaktif yang memfasilitasi pemahaman yang lebih baik.
LPPM Universitas Bung Hatta dan Kanwil Kemenkum Sumbar berharap para peserta dapat membawa pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya HKI dalam dunia inovasi dan teknologi dan dapat terus bergerak maju dalam bidang inovasi dan teknologi, dengan perlindungan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak kekayaan dari dosen dan tenaga pengajar.