Detail Berita

Dosen Fakultas Hukum-UBH Ajak Pelajar  SMA Negeri 1 VII Koto Sungai Sariak, Jadi Agen Anti Korupsi
Dosen Fakultas Hukum-UBH Ajak Pelajar SMA Negeri 1 VII Koto Sungai Sariak, Jadi Agen Anti Korupsi

Kamis, 12 Juni 2025

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) megajak pelajar SMA Negeri 1 VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman untuk menjadi agen anti korupsi di Rabu, 4 Juni 2025 di Ruangan Laboratorium Fisika SMA N 1 VII Koto Sungai Sariak Pariaman.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dikomandoi oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Resma Bintani Gustaliza, S.H.,M.H beserta tim dosen lainnya antara lain Febrina Annisa, S.H.,M.H, dan Ade Fitri Ramadhani, S.Pd., M.PdT.

Untuk mewujudkan lingkungan masyarakat dan sekolah bebas dari korupsi dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari siswa, tim PKM juga mengajak beberapa orang mahasiswa antara lain Fajar Yelson, Wisran Wirdana, Nabhan Arroofi Arpansi, Ade Elson Kurniawan, Dan Muhammad Fadly Aditya dengan mengangkat tema Kelas Edukasi Anti Korupsi: Pendekatan Gamifikasi Untuk Meningkatkan Kesadaran Pelajar Sma Terhadap Nilai-Nilai Anti Korupsi.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA N 1 VII Koto Sungai Sariak, Antonio Saputra, S.Pd, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih, karena telah memilih SMA N 1 VII Koto Sungai Sariak sebagai mitra PKM dari Universitas Bung Hatta. Ia berharap kedepannya kemitran dengan Universitas Bung Hatta terus berkanjut dan berkembang dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengedukasi siswa siswa disekolahnya.

Resma dalam pemaparanya dihadapan siswa-siswi menyebutkan, bahwa korupsi masih menjadi persoalan bangsa yang seris dan perlu upaya pencegahan agar angka korupsi di Indonesia dapat diturunkan.

Disebutkan juga, karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan nilai-nilai anti korupsi membuat tindak pidana ini sulit diberantas. Selain karena minimnya materi ajar di sekolah yang menjelaskan tentang korupsi dan nilai-nilai anti korupsi, kurang variatifnya metode pembelajaran mengenai pendidikan anti korupsi, membuat penyampaian tentang korupsi dan nilai-nilai anti korupsi menjadi tidak menarik.

Dijelaskan Resma, tim PKM Universitas Bung Hatta menawarkan solusi agar materi pembelajaran tentang anti korupsi menjadi lebih menarik dengan melaksanakan kelas edukasi mengenai korupsi dan nilai-nilai anti korupsi, materi disampaikan terkait pengertian korupsi, dampak masih korupsi, faktor penyebab korupsi, jenis-jenis korupsi dan peran siswa dalam mencegah korupsi disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum

Sedangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa, dipandu oleh selanjutnya diselenggarakan kuis interaktif melalui Quizizz terkait materi korupsi yang telah disampaikan sebelumnya dipandu oleh Ade Fitri Ramadhani, S.Pd., M.PdT dengan moderator Febrina Annisa, S.H.,M.H.

Ia dan tim PKM berharap, melalui kegiatan tersebut semua pihak dapat berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan peduli terhadap korupsi.(*Ind)