Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Perkaya Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen di Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Bukittinggi
Jum'at, 13 Juni 2025
Sebanyak 25 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Bagian Hukum Keperdataan mengimplementasikan mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen dan mendapakan pengalaman langsung dengan melakukan kuliah lapangan ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Bukittinggi, 13/6/2025.
Rombongan mahasiswa dan dosen pengampu mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H. disambut langsung oleh Ketua BPSK Bukitinggi sekaligus pemateri Ali Rahman, S.H.,M.H dan mahasiswa juga mendapatkan materi lainnya dari Ir. Asnal Zakri, M.M. C.Med, Majelis hakim BPSK dari unsur Pelaku usaha serta Dr. Yosi Aryanti, MA, C.med majelis hakim BPSK dari unsur konsumen.
Yofiza didampingi Dr. Maiyestati, S.H.,M.H yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta menyebutkan, bahwa kuliah lapangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa, khususnya bagian hukum keperdataan pada mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, menjalin jejaring dengan lembaga-lembaga terkait serta meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Disebutkan juga, kuliah lapangan ke BPSK Bukittinggi juga akan semakin memperkaya mahasiswa dalam memahami dan mengimplementasikan mata kuliah terkait dengan penanganan kasus sengketa konsumen dan BPSK selain sebagai badan penyelesaian konsumen di luar pengadilan, mahasiswa juga memahami tugas lain BPSK seperti memberikan konsultasi perlindungan konsumen, pengawasan dan pengaduan konsumen atas pelanggaran haknya.(*ind)