Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Kuliah Lapangan Hukum Acara Perdata di PN Payakumbuh
Senin, 07 Juli 2025
Dalam rangka memperdalam metode pembelajaran bagi mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta mengadakan kuliah lapangan mata kuliah Hukum Acara Perdata ke Pengadilan Negeri Payakumbuh, 4/7/2025.
Dosen pengampu mata kuliah Dr. Yofiza Media, S.H.,M.H dan Dr. Maiyestati menyebutkan, bahwa kuliah lapangan tersebut diikuti oleh 40 mahasiswa dan mendapatkan pencerahan dari Adiswarna Chainur Putra, S.H.,C.N., M.H, Ketua PN Payakumbuh tentang tata cara pengajuan gugatan, pemanggilan para pihak yang bersengketa sampai kepada putusan hakim.
Disebutkan kuliah lapangan tersebut untuk menambah ilmu pengetahuan mahasiswa dalam bidang hukum serta menambah wawasan terhadap praktik Peradilan di Pengadilan, dengan harapan mahasiswa dapat mengenal praktik hukum di lapangan dengan pengalaman yang secara langsung oleh praktisi hukum di pengadilan.
Selain itu, mahasiswa diarahkan untuk memiliki kepekaan terhadap kendala-kendala penegakan hukum di Indonesia. Pada akhirnya, mahasiswa diharapkan terampil dalam melakukan analisis hukum serta dapat memberikan solusi tepat terhadap masalah hukum yang dihadapi tersebut.
Pada kesepatan kuliah lapangan tersebut, dijelaskan Yofiza bahwa, Ketua PN Payakumbuh yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta membuka peluang bagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta untuk magang di PN Payakumbuh dan menjalin kerjasama dengan Universitas Bung Hatta yang diwujudkan dengan naskah MoU nantinya yang menjadikan semangat dan motivasi sendiri bagi mahasiswa untuk melaksanakan magang di PN Payakumbuh.(*Ind).