Detail Berita

Bawaslu Padang Hadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Sinergikan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder
Bawaslu Padang Hadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Sinergikan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder

Jum'at, 08 Agustus 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang gelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama para pemangku kepentingan dan stakeholder terkait di Hotel ZHM Premiere, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan yang merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi substantive tersebut menghadirkan Helmi Chandra SY, SH, MH, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta sebagai pembicara.

Helmi menyampaikan materi berjudul Penguatan Kelembagaan Bawaslu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, membahas secara garis besar 2 putusan MK yang mempengaruhi Bawaslu dalam pengawasan pemilu kedepan. Pertama putusan MK No. 135/2024 terkait desain pemilu nasional dan lokal. Kedua putusan MK 104/2025 yang mengubah kewenang bawaslu dalam pelanggaran administratif tidak lg berupa rekomendasi tetapi dalam bentu putusan.

Dalam meterinya, Helmi juga menyampaikan implikasi Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025 terhadap Kelembagaan Bawaslu, Pengukuhan Bawaslu sebagai Lembaga Kuasi Yudisial, Tanggung Jawab yang Lebih Besar serta Penanganan Kompleksitas Pelanggaran.

Di akhir presentasinya, Helmi memberikan rekomendasi untuk Bawaslu, antara lain Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), Revisi dan Harmonisasi Aturan Teknis, Koordinasi antar lembaga terkait penyelenggaran Pilkada dan Merancang Simulasi Anggaran dalam Model Pemilu Nasional dan Lokal.(*ind).