Universitas Bung Hatta Subsidi UKT Pemegang KIP Kuliah : Wujud Rasa Syukur Capaian Akreditasi Unggul
Rabu, 27 Agustus 2025
Universitas Bung Hatta memberikan subsidi uang kuliah bagi mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tetap kuliah melalui jalur reguler, sementara alokasi kuota penerima KIP Kuliah yang ditetapkan pemerintah melalui LLDIKTI X sangat terbatas.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Bung Hatta Prof. Ganefri, Ph.D.disela-sela rapat pengurus Yayasan Selasa (26/8/2025) menyampaikan, bahwa Yayasan Pendidikan Bung Hatta memberikan subsidi uang kuliah bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang ingin melanjutkan kuliah di Universitas Bung Hatta.
Disebutkan Prof.Ganefri, subsidi UKT tersebut diberikan sebagai bentuk rasa syukur Yayasan dan Universitas Bung Hatta atas capaian akreditasi Unggul dan apresiasi bagi calon mahasiswa pemegang KIP untuk dapat melanjutkan kuliah, karena keterbatasan alokasi KIP-K dari pemerintah, Yayasan Pendidikan Bung Hatta memberikan subsidi uang kuliah.
Ditegaskan, bahwa Universitas Bung Hatta berupaya mengakomodir calon mahasiswa jalur KIP Kuliah dengan kemampuan sendiri dan berusaha sebanyak mungkin menerima semua lulusan SMA sederajat yang memiliki kartu KIP.
Prof. Ganefri, Ph.D menambahkan, bahwa subsidi Uang Kuliah sebesar 30% yang diberikan oleh Yayasan Pendidikan Bung Hatta, bagi pemegang Kartu KIPK, adalah sebagai bentuk nyata empati dan kepedulian yayasan bagi masyarakat yang ingin kuliah namun terkendala ekonomi. Subsidi ini komitmen yayasan dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua masyarakat.
Calon mahasiswa yang sudah mendaftar melalui jalur KIP-K Universitas Bung Hatta atau yang belum mendaftar tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran dan otomatis diterima langsung melalui jalur reguler.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalaui laman spmb.bunghatta.ac.id atau dapat langsung ke sekretariat pendaftaran Gedung Perpustakaan Kampus 1 Universitas Bung Hatta, Ulak Karang. (*Ind)