Detail Berita

PENGUMUMAN : PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BUNG HATTA
PENGUMUMAN : PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BUNG HATTA

Selasa, 28 Oktober 2025

PENGUMUMAN
Nomor : 9199/UM/01/KP-SDM/X-2025

TENTANG

PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BUNG HATTA
TAHUN ANGGARAN 2025


Dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Bung Hatta (UBH) Tahun 2025, kami akan melaksanakan penerimaan calon Dosen Tetap dengan kualifikasi dan formasi sebagai berikut :

1. S-1 Dokter + S-2 Master Biomedis Anatomi/ Mikrobiologi/ Parasitologi/ Farmakologi/ Biokimia (10 orang)
2. S-1 Dokter + S-2 Medical Education (2 orang)
3. Dokter Spesialis 1 + Dokter Ilmu Penyakit Dalam (2 orang)
4. Dokter Spesialis 1 + Dokter Bedah (2 orang)
5. Dokter Spesialis 1 + Dokter Ilmu Obstetri dan Ginekologi (2 orang)
6. Dokter Spesialis 1 + Dokter Ilmu Jiwa (2 orang)
7. Dokter Spesialis 1 + Dokter Dermatologi dan Vereneologi (2 orang)
8. Dokter Spesialis 1 + Dokter Ilmu Mata (2 orang)
9. Dokter Spesialis 1 + Dokter Ilmu Telinga hidung Tenggorokan (THT) (2 orang)
10. Dokter Spesialis 1 + Dokter Radiologi (2 orang)
11. Dokter Spesialis 1 + Dokter Umum Spesialis Forensik & Medikolegal (2 orang)
12. S-1 Dokter + Profesi Dokter (3 orang)


I. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
4. Berkelakukan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Anggota POLRI atau TNI;
6. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 November tahun 2025, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S-3 (Doktor) dan Spesialis I maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun;
7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/ lembaga/ perusahaan/ perguruan tinggi;
8. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

B. PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/ salinan sah ijazah dan transkrip nilai, dengan ketentuan:
1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B;
2. Lulus dari perguruan tinggi yang telah menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S-2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4).

II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Membuat surat lamaran secara tertulis dalam Bahasa Indonesia dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- serta mencantumkan kode formasi di bagian pojok kiri atas. Format surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Bung Hatta:

Kirimkan ke :
Rektor Universitas Bung Hatta Padang
Cq. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)
Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta
Jalan Sumatera Ulak Karang Padang. 25133

2. Surat lamaran menyertakan;
a. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
b. Asli Surat Keterangan Kesehatan;
c. Asli Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Anggota POLRI atau TNI;
d. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/ wajib kerja dengan institusi/ perusahaan/ perguruan tinggi;
e. Asli Surat Pernyataan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
f. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai S-1 dan S-2 dan/ atau S-3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan Khusus;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas foto berlatar merah 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
i. Berkas lamaran dimasukan dalam map berwarna biru;
j. Surat lamaran beserta semua berkas diterima di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Gedung Rektorat Lantai III, paling lambat tanggal 7 November 2025 Pukul 16. 00 WIB.

III. KETENTUAN LAIN
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan serta proses seleksi yang ditetapkan.
2. Apabila kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/ tidak sesuai dengan fakta/ melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal/diberhentikan.
3. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan penerimaan calon dosen tetap Universitas Bung Hatta Tahun 2025 dapat menghubungi:
a. Yusrizal Bakar, S.T., M.T. CT. IPU. (081268086196)
b. Lolly, S.H. (08116601974)
4. Seluuruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN .

Demikian untuk menjadi perhatian.


Ttd
Rektor Universitas Bung Hatta
Prof.Diana Kartika