Capacity Building Satgas PPKPT Universitas Bung Hatta, Ciptakan Kampus Aman Berkeadilan
                                Selasa, 04 November 2025
                                Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Bung Hatta laksanakan kegiatan Capacity Building di ruang sidang Ruang Sidang Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Bung Hatta, Kampus 1 Ulak Karang, 24/10/25.
Kegiatan Capacity Building tersebut mengangkat tema "Penguatan Kapasitas Satgas PPKPT dan Lembaga Advokasi di Lingkungan Universitas Bung Hatta dalam Mewujudkan Kampus Aman dan Berkeadilan", dengan menghadirkan narasumber dr. Maida Rahayu Widarsih, Sp.KJ., M.H. dengan materi pentingnya pendekatan berbasis korban (victim-centered approach) dalam setiap proses penanganan kekerasan agar keadilan dan pemulihan dapat benar-benar tercapai.
Ketua pelaksana kegiatan Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H., menyebutkan bahwa, kegiatn tersebut sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas pemahaman mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
 
Dijelaskan juga bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Satgas, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan universitas, dan tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas anggota Satgas, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan universitas.
Deaf menambahkan,  kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama untuk menjadikan Universitas Bung Hatta sebagai kampus yang aman, berkeadilan, dan berperspektif gender. Pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab Satgas, tetapi merupakan budaya yang harus tumbuh di seluruh unsur kampus.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT Universitas Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., dalam hantarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Disebutkan Uning, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2024 telah tercatat 310 laporan kasus kekerasan di perguruan tinggi di Indonesia, sekitar 49,7% merupakan kekerasan seksual, 38,7% perundungan, dan 11,6% intoleransi. Angka ini menggambarkan bahwa kekerasan di lingkungan kampus masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian mendalam.
Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi, tidak hanya berupa kekerasan seksual, tetapi juga meliputi perundungan, diskriminasi, kekerasan verbal, serta tindakan intoleransi yang dapat mengganggu rasa aman dan keadilan di lingkungan akademik.
Ia berharap, pelatihan yang diadakan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Satgas, menumbuhkan sensitivitas dan empati sosial, serta mempererat sinergi dengan pimpinan fakultas, lembaga mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika.
Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wakil Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Kepala Bagian SDM, unsur lembaga fakultas, dan anggota Satgas serta relawan PPKPT Universitas Bung Hatta.(*Ind)