BPM Universitas Bung Hatta Ikuti Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di LLDIKTI Wilayah X
Jum'at, 07 November 2025
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Bung Hatta mengikuti kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X yang bertempat di Aula Lantai 3, Gedung Utama LLDIKTI Wilayah X pada 3 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 5819/B3/DT.03.08/2025 tanggal 27 Oktober 2025 perihal permohonan fasilitasi acara sosialisasi tersebut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi swasta dari Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Universitas Bung Hatta menugaskan tiga orang perwakilan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM), yakni Yesmizarti Muchtiar, S.T., M.T., IPM Kepala BPM, Elfitra Azliyanti, S.E., M.Sc., Kepala Bidang Pengembangan Mutu dan Akreditasi BPM, dan Dr. Syafni Gustina Sari, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi BPM.
Menurut Yesmizarti Muchtiar, S.T., M.T., IPM, Kepala BPM Universitas Bung Hatta, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isi dan implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang mengatur berbagai aspek penting dalam pengelolaan dan penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
"Kehadiran BPM Universitas Bung Hatta dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen universitas untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal serta memastikan seluruh standar pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai regulasi terkini," imbunya dosen Teknik Industri ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Universitas Bung Hatta semakin siap dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan tinggi dan terus berkontribusi dalam peningkatan mutu serta daya saing perguruan tinggi yang berdampak. (*uby)