Dosen FPIK Universitas Bung Hatta Mitra Diskusi Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UNP
Minggu, 07 Desember 2025
Dr. Harfiandri Damanhuri, S.Pi, M.Sc dosen Program Studi Sumberdaya Perairan, Pesisir, dan Kelautan (SP2K) Universitas Bung Hatta menjadi mitra diskusi akademik mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang (UNP) yang membahas dampak banjir pada Ekologi Laut dan Praktik Ilegal Perdagangan Telur Penyu di Padang pada 6 Desember 2025.
Kegiatan ini melibatkan tiga mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Padang (UNP) angkatan 2023, yakni Muhammad Hanif Aziz, Anisa Silvina Putri, dan Muhammad Fariz Prayudi, sebagai bagian dari pelatihan jurnalisme lingkungan di luar kelas.
Dr. Harfiandri menjelaskan bahwa banjir lumpur yang melanda Padang memicu peningkatan signifikan Total Suspended Solids
(TSS) di lima sungai utama kota. Banjir juga menyeret kayu gelondongan dalam jumlah besar hingga hanyut ke muara dan pesisir pantai.
"Kayu-kayu itu menumpuk di sepanjang pantai akibat kuatnya arus dan gelombang. Kondisi ini akan memengaruhi kualitas air di kawasan pesisir selama 1 hingga 3 bulan ke depan," ujarnya.
Perubahan kualitas air tersebut mencakup aspek fisika, kimia, dan biologi. Terganggunya penetrasi cahaya menghambat proses fotosintesis organisme laut, sementara pendangkalan dan penyerapan polutan organik berpotensi menurunkan pH, DO (oksigen terlarut), serta mengubah suhu dan warna air. Dampak ini mengancam ekosistem pantai yang selama ini menjadi daya tarik wisata lokal, nasional, bahkan internasional.
"Selain itu, tumpukan gelondongan kayu juga menghambat aktivitas nelayan tradisional dan merusak habitat organisme laut yang menjadi sumber tangkapan mereka," sebutnya.
Mahasiswa peserta diskusi, M. Fariz Prayudi, turut mengangkat isu praktik perdagangan telur penyu yang masih ditemukan di kawasan Pantai Muara Padang. Menanggapi hal tersebut, Dr. Harfiandri menegaskan bahwa seluruh jenis penyu dan bagian tubuhnya merupakan satwa yang dilindungi penuh.
"Perdagangan penyu dan turunannya, mulai dari cangkang, daging, lemak, hingga telur dilarang secara internasional melalui CITES karena seluruh spesiesnya masuk kategori Appendix I, jelasnya.
Larangan tersebut juga tertuang dalam berbagai aturan nasional, termasuk PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan UU No. 32/2024 yang memperbarui UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Dr. Harfiandri menekankan perlunya pemantauan berkelanjutan terhadap ekosistem sungai, pantai, dan pulau-pulau kecil, serta pentingnya penegakan tata ruang wilayah darat maupun laut. Ia juga menyoroti peran warga dan mahasiswa sebagai jurnalis lingkungan dalam menyampaikan laporan yang akurat, tervalidasi, dan cepat menyebar.
Laporan yang baik dapat membantu percepatan mitigasi dan evakuasi, baik untuk bencana alam maupun upaya penyelamatan populasi penyu, tegasnya. (*hd/uby)