Detail Berita

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Perkuat Kerja Sama Dengan  Lapas Kelas II A Padang
Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Perkuat Kerja Sama Dengan Lapas Kelas II A Padang

Rabu, 17 Desember 2025

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Selasa (16/12/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R., S.H., M.H., dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, A.Md.IP., S.H. Penandatanganan tersebut turut didampingi oleh Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, serta Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta sekaligus Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang, yakni Mona Ariska, S.H., selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), dan Dimas Eka Putra, A.Md.IP., S.H., selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan fungsi pemasyarakatan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan kegiatan pendidikan, kolaborasi penelitian di bidang hukum pidana dan hukum pemasyarakatan, serta pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran keilmuan dan pengalaman praktis, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah dan akademik yang relevan dengan kebutuhan pemasyarakatan. Kedua belah pihak sepakat membuka ruang bagi bentuk kerja sama lanjutan yang disesuaikan dengan kewenangan dan kebutuhan masing-masing institusi.

Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mengintegrasikan pengembangan ilmu hukum dengan praktik pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan hukum nasional.

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Padang berharap sinergi ini dapat mendukung peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan warga binaan serta mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Kerja sama ini disepakati untuk jangka waktu tiga tahun dan diharapkan menjadi dasar kolaborasi berkelanjutan antara Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Lapas Kelas IIA Padang. (DWR)