Arsitektur Hijau Agar Jadi Syarat Pengurusan IMB
Rabu, 09 Februari 2011
Dr Eko Alvares,MSAA, Dosen Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta, mengusulkan kepada pemerintah untuk penerapkan teknik arsitektur hijau (bangunan ramah lingkungan) menjadi salah satu syarat utama mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan.Ia menyarankan usulkan tersebut, setelah melihat kekhawatiran semakin tingginya sumbangan sektor konstruksi bagi kerusakan lingkungan akibat produksi CO2 yang merusak lapisan ozon, kata Alvares di ruangan kerjanya (Rabu,9/2).
Dia mengatakan, ancaman kerusakan lingkungan itu, dimulai dari pengambilan material dasar bahan bangunan, pelaksanaan konstruksi, sampai pemanfaatan bangunan yang memberikan sumbangan sekitar 40% dari semua produksi CO2 di muka bumi.