Mahasiswa KKN-PPM UBH, Berikan Penyuluhan Hukum
Senin, 15 Agustus 2011
Mematuhi peraturan lalu lintas harus dilakukan siapa saja tidak terkecuali pelajar seperti kesadaran berlalu lintas yang benar bahkan penerapan hukum adat yang belum mengena bagi masyarakat khusunya di Sumatera Barat, Hal inilah yang memberlatar belakangi, berbagai kegiatan yang didilaksanakan oleh mahasiswa UBH yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pada Masyarakat (KKN-PPM) yang tersebera di berbagai kenagrian di Kabupaten Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman dan Pasaman Timur.Di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, mahasiswa KKN-PPM UBH menggelar mengelar âSosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanâ di Aula SMKN 1 Lembah Melintang, Rabu (10/08/2011). Acara yang diprakarsai mahasiswa KKN tersebut di sambut baik oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Lembah Melintang, Drs. Rifa'I
âDi Sekolah kami baru pertama kali mengadakan sosialisasi ini dan kami sangat senang sekali,â RifaâI.