Detail Berita

Kementrian Kelautan dan Prikanan Serahkan Rp.330 Juta Untuk Mahasiswa FPIK-UBH

Jum'at, 31 Agustus 2012

Sebanyak 33 orang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Bung Hatta masing-masingnya memperoleh Rp. 10 Juta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI). Penyaluran bantuan biaya pendidikan dari KKP-RI tersebut diperuntukkan bagi anak pelaku utama di bidang perikanan dan kelautan.

Menurut Wakil Dekan I FPIK-UBH Ir.Mas Eriza, pihaknya mengusulkan sebanyak 50 orang calon penerima, namun setelah dilakukan seleksi oleh tim dari KKP-RI beberapa waktu yang lalu 33 orang diantaranya berhak untuk menerima bantuan dana pendidikan tersebut.

Ia menambahkan, keputusan penerima bantuan tersebut tertuang dalan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Nomor. 93/BPSDMKP.02/VIII/2012. Hal itu dikatakannya di sela-sela rapat persiapan PKKMB 2012, Jumat (31/8).

“SK dan lampiran penerimanya baru saja kami terima” ujarnya sambil memperlihatkan.

Beasiswa 10 Juta tersebut diberikan untuk membantu calon mahasiswa Fakultas perikanan dan kelautan yang meliputi komponen untuk keperluan SPP, biaya hidup selama kuliah, buku, serta transportasi.
Universitas Bung Hatta merupakan satu dari 15 perguruan tinggi diindonesia yang memiliki Fakultas Perikanan dan kelautan mendapatkan bantuan beasiswa untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga nelayan.

Sementara itu, Dekan FPIK-UBH Ir.Yempita Efendi,MS menyebutkan, beasiswa yang disediakan KKP itu bertujuan untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia di sektor kelautan dan perikanan (SDMKP) serta bagian dari kesepakatan dalam Forum Kerja Sama Pendidikan Tinggi Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KKP di Jakarta, 24 Mei tahun lalu.

Menurutnya lagi, syarat untuk memperoleh beasiswa tersebut diantaranya anak pelaku utama bidang kelautan dan perikanan yang orang tuanya bekerja sebagai nelayan, pembudidaya ikan maupun pengolah ikan yang dinyatakan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa atau dinas perikanan dan kelautan, Mahasiswa aktif, dari program studi kelautan dan perikanan pada akademi/politkenik/D-IV dan S1, serta mahasiswa yang tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan lain.(*Indrawadi-Humas UBH).