KKP Kucuri Rp. 330 juta untuk 33 Mahasiswa Fak.Perikanan UBH
Jum'at, 07 September 2012
Sebanyak 33 orang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Bung Hatta (UBH) masing-masing memperoleh Rp10 juta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyaluran bantuan biaya pendidikan dari KKP tersebut diperuntukkan bagi anak pelaku utama di bidang perikanan dan kelautan. Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Nomor. 93/BPSDMKP.02/VIII/2012, dan daftar penerimanya langsung di serahkan oleh Pramono Wijianto dari BPSDM Kementrian Kelautan, ke mahasiswa penerima yang di hadiri oleh orang tua masing-masing di Balairung Caraka, Gedung B, Kampus I-UBH, Jumat (7/9).Dalam sambutnanya, Pramono Wijiyanto menyebutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan beasiswa pendidikan bagi 817 orang anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, yaitu nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan, senilai lebih dari Rp 15 milyar, dalam rangka mempersiapkan SDM yang kompeten dengan memberikan pembekalan dan peningkatan pengetahuan yang memadai bagi pelaku utama dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, termasuk bagi keluarganya
Ditempat yang sama Dekan FPIK-UBH Yempita Efendi menyebutkan, beasiswa yang disediakan KKP itu bertujuan untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia di sektor kelautan dan perikanan (SDMKP). Program beasiswa ini juga merupakan bagian dari kesepakatan dalam Forum Kerja Sama Pendidikan Tinggi Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan KKP di Jakarta, 24 Mei 2011 lalu.
Beasiswa senilai Rp10 juta tersebut diberikan untuk membantu calon mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan yang meliputi komponen untuk keperluan SPP, biaya hidup selama kuliah, buku, serta transportasi dan UBH merupakan satu dari 15 perguruan tinggi diindonesia yang memiliki Fakultas Perikanan dan kelautan mendapatkan bantuan beasiswa untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari keluarga nelayan imbuh Yempita.
Dihadapan orang tua penerima beasiswa tersebut, Rektor UBH Prof. Dr. Hafrijal Syandri, menyampikan, bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening Universitas dan penggunaannya akan di kontrol langsung oleh pihak Universitas dan Fakultas.
Untuk itu saya berpesan pada orang tua, agar putra-putrinya di awasi, dan apabila penerimanya ter-indikasi terlibat narkoba atau kriminal, beasiswanya langsung di hentikan, ujar Hafrijal tegas. (**Indrawadi-Humas UBH).