Jumat, 17 Februari 2012
Universitas Bung Hatta
264 Mahasiswa FKIP-UBH Dibekali dengan Orientasi Praktek Mengajar
Tampil di depan kelas sebagai guru bukanlah hal yang mudah, guru mesti mempersiapkan diri dan mental yang kuat untuk menguasai ruang kelas, bila tidak, mereka akan jadi bahan tertawaan bagi siswa aKarena itu, sebelum diterjunkan ke sekolah-sekolah mahasiswa perlu diberi pengarahan secara teknis, melalui orientasi praktek mengajar,a jelas Dekan Fakultas FKIP Dr. Marsis, M.Pd dalam sambutannya saat orientasi praktek mengajar bagi 264 orang mahasiswa FKIP-UBH, di Kampus I Ulak Karang, Jumat (17/2-12).
Menurut Marsis, praktek mengajar merupakan salah satu rangkaian akademik yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa sebelum mereka menyelesaikan pendidikannya di UBH. Dalam melaksanakan praktek mengajar di SD,SMP ataupun SMA/SMK tersebut, calon guru akan memperoleh bimbingan langsung dari dosen pembimbing, guru pamong, pimpinan pamong serta seluruh staf yang berhubungan dengan kegiatan ini. Namun keberhasilan mahasiswa tersebut sangat ditentukan oleh mahasiswa itu sendiri,a jelas Marsis.
Marsis menambahkan, pendidikan guru tidak hanya berorientasi dalam ruang lingkup penyebaran pengetahuan saja, namun juga lebih, yaitu pengelolaan pendidikan, guru harus memberi pelatihan yang cukup kepada calon guru untuk terjun langsung kelapangan tempat untuk berkecimpung nantinya, sehingga dapat melatih keterampilan keguruan yang diketahui dan belajar mentransper ilmu yang dimiliki.
"Karena itu praktek mengajar merupakan ajang pelatihan untuk menerpakan ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperoleh diperkuliahan dalam rangka pembentukan guru yang propesional, ujanya lagi.
Kegiatan Praktek Mengajr tersebut diarahkan dalam bentuk terbatas, pelatihan terbimbing, dan pelatihan mandiri. Semua kegiatan ini harus terjadwal secara sistematis, dibawah bimbingan dosen pembimbing dan guru pamong yang sudah memenuhi kriteria pilihan.
Disamping dari sudut kurikulum, praktek mengajar adalah suatu program mata kuliah proses pembelajaran yang dipersyaratkan dalam pendidikan pra-jabatan guru, yang dirancang untuk menyiapakan mahasiswa calon guru untuk memiliki kemampuan keguruan yang terpadu secara utuh, sehingga mereka dapat mengembangkan tugas dan tanggung jawab secara propesional.(**Indrawadi-Humas UBH)