Berita Terbaru
Sabtu, 03 Desember 2011
Universitas Bung Hatta
Kuliah Umum Meutia Hatta Swasono: Mahasiswa Harus Memahami dan Implementasikan Pemikiran Bung Hatta.
aUniversitas ini menggunakan nama Bung Hatta. Oleh karena itu sudah para mahasiswa yang menimba ilmu di universitas ini harus mengetahui tentang siapa Bung Hatta dan apa saja perjuangannya bagi kemerdekaan Indonesia, pemikiran-pemikiran serta disain yang dibangun beliau untuk memandirikan, mensejahterakan dan mengangkat derajat bangsa kitaa.
Demikian disampaikan Prof.Dr. Meutia Hatta Swasono, mengawali kuliah umumnya di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Bung Hatta, terutama mahasiswa angkatan 2011, di Gelanggang Seni dan Olah Raga Kampus II UBH, Jl.ByPass-Air Pacah, Jumat (2/12).
Selama lebih kurang 90 menit Meuthia Hatta memberikan kuliah umum dengan topik "Bung Hatta Dan Perjuangannya Bagi Bagi Bangsa Indonesia", tidak hanya di ikuti oleh ribuan mahasiswa saja, tetapi juga dari kalangan dosen,karyawan dan majelis guru dari beberapa sekolah yang terkait dengan mata pelajaran PPKNdan sejarah.
Meutia memaparkan, bahwa apa yang disampaikannya pada kuliah umum tersebut adalah Ayahnya aBung Hattaa sebagai salah satu founding fathers Indonesia, yang sejak awal perjuangannya selalu melihat ke depan untuk mendisain wujud negara dan pemerintahan negara bila Indonesia mencapai kemerdekaan.
Ia juga mengatakan, sejak belajar di Belanda, Bung Hatta telah melahirkan berbagai pemikiran-pemikirannya, hal itu dapat dilihat dalam pasal-pasal yang di UUD 1945.
"Bung Hatta berpandangan mengenai demokrasi dan kedaulatan rakyat. Menurut Bung Hatta rakyat itu yang paling utama dan rakyat mempunyai kedaulatan, kekuasaan, karena rakyat itu jantung hati bangsa," ungkap Putri Sulung Bung Hatta itu.
Ia menambahkan, pemikiran Bung Hatta tentang hak dan menggemukakan pendapat, hak warganegara atas pekerjaan juga tertuang dalam pasal 28 dan pasal 27 ayat 2 UUD 1945. Kemudian dalam pasal 29 ayat 2 mengenai kemerdekaan memeluk agama dan pasal 30 ayat 1 mengenai pertahanan negara.
Gagasan Bung Hatta mengenai desain kesejahterahan sosial pun tidak luput dari pemikirannya yang kini telah tertuang dalam pasal 33 dan 34 UUD 1945.
aSangat di sayangkan sekali di era kepemimpinan Gus Dur, Departemen Sosial yang mengurus orang miskin, orang terlantar dan lainnya di hapuskan, siapa lagi yang mengurusnyaa ?? tanya Meutia.
Menurutnya lagi Bung Hatta dan koperasi memanglah tidak dapat dipisahkan, maka dari itu Bung Hatta dikenal dengan Bapak Koperasi Indonesia. aMaka dari itu ilmu koperasi harus di ajarkan dengan mantap, tidak sebagai bahan pelajaran pinggiran, prinsipnya yang lebih urgen yaitu kebersamaan dan gotong royong, kita harus bisa memerkan koperasi sebagai badan usaha yang membanggakan," tuturnya penuh semangat.
Selain itu, Meutia juga mengatakan pandangan Bung Hatta tidak luput dari isu terkini seperti masalah globalisasi dan berkecamuknya Neoliberalisme seprti yang terjadi saat ini.
Dan Meutia pun berpesan kepada mahasiswa disesi akhir kuliahnya bahwa mahasiswa UBH harus dan wajib banyak membaca dan tahu dengan sosok pribadi Bung Hatta, dan pemikiran-pemikirannya harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (**Indrawadi/Bey- Humas UBH/WP).