PENGUMUMAN Berita Terbaru
Kamis, 18 Februari 2010
Universitas Bung Hatta

PENGUMUMAN

Bertalian dengan pengumuman Rektor Nomor : 7452/UM-1/KP/XII-2009 tentang Pembayaran Uang Kuliah, Pendaftaran Ulang dan Berhenti Studi Sementara Pada Semester Genap Tahun Akademik 2009/2010 program Diploma III (D.III) dan Program Strata I (S.I) Universitas Bung Hatta dengan ini ditegaskan kembali beberapa hal sbb: 1.Bagi mahasiswa yang belum mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) baik melalui on-line maupun secara manual supaya segera mengisi KRS paling lambat tanggal 23 Pebruari 2010 2.Pembayaran uang kuliah paling lambat tanggal 26 Pebruari 2010 3.Mahasiswa yang belum membayar uang kuliah sampai tanggal 26 Februari 2010, akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp.100.000,- (pembayaran tanggal 1 s.d. 5 Maret 2010). 4.Kelebihan pembayaran SKS dari jumlah yang tercantum pada KRS semester genap 2009/2010 akan ditransfer ke semester ganjil 2010/2011 yang diusulkan secara kolektif oleh fakultas ke sub bagian SPP (paling lambat tanggal 28 Maret 2010). 5.Kekurangan pembayaran SKS dari jumlah yang tercantum pada KRS semester genap 2009/2010 dibayar langsung oleh mahasiswa ke Bank Nagari, proses pembayaran dapat dilakukan oleh mahasiswa setelah ada usulan kolektif dari fakultas ke sub bagian SPP (paling lambat tanggal 28 Maret 2010). 6.Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kuliah pada semester genap 2009/2010, dianjurkan mengajukan Surat Permohonan Berhenti Studi Sementara (BSS) paling lambat tanggal 27 Maret 2010. Demikian edaran ini diterbitkan, untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya